TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dua kandidat calon Wakil Gubernur DKI Jakarta sisa periode 2017/2022 bakal mengikuti uji publik.
Hal itu berdasarkan kesepakatan Panitia Pemilihan (Panlih) Wagub DKI.
Baca: DPRD DKI Tetap Pilih Cawagub 6 April Meski Masa Tanggap Darurat Covid-19 Diperpanjang
Karena masa tanggap darurat wabah virus corona atau Covid-19 masih berlaku di Jakarta, rencananya uji publik akan dilakukan dengan cara teleconference dan dipisah dengan rapat Paripurna Pemilihan Wagub DKI Jakarta.
Ketua Panlih Wagub DKI Jakarta Farazandi Fidinansyah mengatakan, sesi tanya jawab atau uji publik terhadap dua kandidat Cawagub DKI akan digelar pada Jumat (3/4/2020) mendatang.
Mekanisme uji publik itu, kata dia, dilakukan melalui teleconference yang diwakili oleh masing-masing fraksi DPRD DKI yang berjumlah sembilan partai.
“Rapat Paripurna Pemilihan Wagub tetap diputuskan pada Senin (6/4/2020), sedangkan pemaparan visi dan misi serta tanya jawab dilakukan melalui teleconference pada Jumat (3/4/2020),” kata Farazandi saat dihubungi pada Rabu (1/4/2020).
Farazandi mengatakan, proses uji publik nantinya akan dipandu oleh satu moderator.
Baca: Gojek Bagikan Sembako, Ringankan Beban Mitra Driver Lansia
Untuk perwakilan anggota fraksi, akan disiapkan sejumlah fasilitas di ruang kerjanya berupa kamera dengan koneksi internet dan aplikasi untuk melakukan teleconference.
“Nanti anggota dewan lain bisa nonton dari saluran yang sudah kami sediakan. Nanti kami upayakan juga masyarakat umum bisa melihat langsung,” ujarnya.
Maksimal tiga jam
Menurut Farazandi, durasi uji publik ini diperkirakan bakal berlangsung maksimal selama tiga jam.
Dengan uji publik ini, diharapkan masyarakat dapat melihat kemampuan dan intelektual dua kandidat.
Yakni Nurmansjah Lubis dari PKS dan Ahmad Riza Patria dari Partai Gerindra.
Sesuai jadwal 6 April
Baca: Kebutuhan Meningkat di Tengah Wabah Virus Corona, Kemenperin Dorong Produsen APD Genjot Produksi
Diberitakan Wartakotalive.com, meski Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memperpanjang status tanggap darurat bencana wabah Covid-19 hingga Minggu (19/4/2020) mendatang, DPRD DKI Jakarta memastikan proses pemilihan Wakil Gubernur DKI Jakarta sisa periode 2017-2022 tetap berlangsung pada Senin (6/4/2020).
“Insya Allah pemilihan tetap sama sesuai jadwal,” ujar Anggota Panitia Pemilihan (Panlih) Wagub DKI Jakarta S Andyka saat dihubungi Rabu (1/4/2020).
Andyka mengaku telah menggelar rapat bersama dengan pimpinan DPRD DKI Jakarta pada Selasa (31/3/2020) siang.
Dalam rapat itu, mereka sepakat rapat Paripurna Pemilihan Wagub DKI Jakarta bakal digelar pada Senin (6/4/2020) mendatang sesuai dengan keputusan rapat Badan Musyawarah (Bamus) DPRD DKI pada pekan lalu.
“Paripurna tetap digelar dengan mengikuti saran Dinas Kesehatan mengenai protokol pelaksanaan Paripurna yang aman, seperti menjaga jarak antarpribadi, pengecekan suhu tubuh, pemberian masker dan hand sanitizer, dan sebagainya,” kata Andyka.
Tidak hanya itu, Andyka juga telah menjalin koordinasi dengan lembaga vertikal dalam hal ini Kepolisian Daerah Metro Jaya untuk menggelar rapat Paripurna.
Koordinasi diperlukan agar proses pemilihan berjalan lancar tanpa hambatan.
“Teknis pemilihannya sama, bahkan bilik suara ditambah yang awalnya empat ditambah menjadi enam bilik suara. Kemudian, kotak suara juga ditambah awalnya satu menjadi dua kotak suara,” jelasnya.
“Bahkan untuk jumlah anggota dewan di setiap meja juga dibatasi, satu anggota dewan pakai meja sendiri sehingga saran pemerintah untuk jaga jarak kami ikuti,” tambahnya.
Baca: 198 RT di 40 Kelurahan Jakarta Timur Ingin Karantina Wilayah Cegah Penyebaran Virus Corona
Pada Senin (23/3/2020) pagi, sedianya DPRD DKI Jakarta menggelar pemilihan Wagub DKI Jakarta dari dua partai pengusung, yaitu PKS yang mengusung Nurmansjah Lubis dan Gerindra yang mengusung Ahmad Riza Patria.
Namun rapat ditunda akibat merebaknya virus corona.
Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul: Sepakat, Uji Publik Calon Wagub DKI Jakarta Digelar Melalui Teleconference Jumat 3 April