TRIBUNNEWS.COM - DPRD DKI Jakarta akan menggelar paripurna Pemilihan Wakil Gubernur DKI Jakarta pada Senin (6/4/2020).
Berdasarkan surat undangan DPRD DKI yang beredar, pemilihan akan berlangsung mulai pukul 09.30 WIB. Pada pukul 10.00 rapat akan resmi dibuka dengan tiga agenda utama.
Ketua Panitia Pemilihan (Panlih) Wagub DKI, Farazandi Fidinansyah, mengatakan proses pemilihan nantinya akan menerapkan social distancing (jaga jarak).
Farazandi menuturkan, pihaknya akan melibatkan 54 orang pada acara pemilihan cawagub DKI tersebut.
"Meja-meja steril, tak ada yang lain. Hanya paling pak gubernur, cawagub, dan pimpinan dewan," kata dia, saat dihubungi, Minggu (5/4/2020).
"Pokoknya yang kami sedang disiapkan ini teknisnya maksimal 54 (orang) di dalam kami terapkan sosial distancing," lanjutnya.
Para tamu undangan lainnya, lanjut dia, akan ditransit dan ditempatkan di ruangan steril.
"Sisanya akan kita transit di ruangan steril. Berjenjang pilihnya," ujarnya.
Tak hanya itu, pemilihan Wakil Gubernur DKI Jakarta kali ini melarang media meliput prosesnya.