Laporan wartawan Tribunnews.com, Danang Triatmojo
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pasar Tanah Abang masih ditutup hingga 19 April 2020. Penutupan mengacu pada masa tanggap darurat Covid-19 bagi DKI Jakarta yang juga diperpanjang sebagaimana Surat Keputusan Gubernur Nomor 361 Tahun 2020.
Perpanjangan penutupan berlaku bagi Pasar Tanah Abang Blok A, Pasar Tanah Abang Blok B, dan Pasar Tanah Abang Blok F. Sedangkan Blok G masih buka hanya untuk pedagang yang berjualan pangan saja.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan disebut memberi teguran keras supaya pasar tekstil terbesar se-Asia Tenggara itu tetap ditutup.
Baca: Kesal Sang Suami Sibuk Main HP, Paula Verhoeven Lakban Wajah Baim Wong : Aku Enggak Becanda
"Pembukaan yang direncanakan pada 6 April kita tunda sementara sampai 19 April, Bapak Gubernur juga sudah memberikan teguran keras agar Pasar Tanah Abang ini tetap ditutup," ucap Direktur Utama Perumda Pasar Jaya Arief Nasrudin, kepada wartawan, Senin (6/4/2020).
Baca: BREAKING NEWS: Deklarasi Darurat Kesehatan Jepang Diumumkan Besok, Rabu Mulai Diterapkan
Penambahan masa penutupan, kata Arief, sudah berdasarkan kesepakatan antara tokoh pedagang, serta manajemen Pasar Jaya. Mereka sepakat menutup kios-kios mereka karena pertimbangan kondisi wavah Covid-19.
Sementara untuk informasi pembukaan kembali, akan disampaikan lebih lanjut sesuai kondisi dan situasi wabah virus corona di ibu kota.
"Untuk pembukaan kembali nantinya akan diinformasikan lebih lanjut," ujarnya.