TRIBUNNEWS.COM - Jajaran Kepolisian Resor Kota (Polresta) Solo telah berhasil menangkap penumpang yang menipu driver ojek online bernama Mulyono (59).
Polisi berhasil menangkap pelaku di Solo, Jawa Tengah, pada Selasa 7 April 2020.
Pelaku penipuan diketahui merupakan warga Banyuanyar, Banjarsari, Solo, Jawa Tengah.
Setelah sempat menjadi korban penipuan, Mulyono justru mendapat banyak bantuan.
Para driver ojek online membantunya untuk bisa kembali ke rumahnya di Desa Srowot, Kecamatan Kalibagor, Kabupaten Banyumas.
Dengan dibantu beberapa pihak, Mulyono bisa kembali ke rumah dengan cara estafet.
• Driver Ojol yang Ditipu Antarkan Penumpang 230 KM Terharu Terima Bantuan: Saya Takut Anak Kelaparan
• Tak Marah, Driver Ojol yang Ditipu 700 Ribu Beri Pesan untuk Penipu: Jangan Dihakimi, Dibilangi Saja
Para driver ojek online juga mengumpulkan dana untuk membantu Mulyono agar bisa kembali ke rumah.
Mulyono sendiri kini sudah berada di rumah dalam kondisi sehat.
Driver ojek online berusia 59 tahun ini juga sudah mengetahui bahwa penumpang yang menipunya sudah tertangkap.
Bukannya dendam dan marah, Mulyono justru merasa kasihan.