News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Transgender Ini Dibakar Hidup-hidup, Sebelumnya Ngaku Telah Mencuri Ponsel lalu Menjualnya

Editor: Miftah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Konferensi pers ungkap kasus pembakaran terhadap transgender, Rabu (8/4/2020) di Mapolres Metro Jakarta Utara.

Tubuh Mira yang terbakar sempat coba dipadamkan oleh para tersangka. Namun, karena terlanjur panik, mereka akhirnya melarikan diri dari lokasi kejadian, meninggalkan Mira seorang diri dijilati api.

Mira kemudian sempat memadamkan dirinya sendiri dengan mencari kubangan air di garasi truk trailer tempat dirinya dibakar.

Setelah itu, Mira mencari pertolongan dari warga sekitar. Sejumlah saksi yang melihat kondisi Mira langsung melarikannya ke RSUD Koja.

Mira akhirnya tutup usia pada Minggu (5/4/2020) siang setelah dirawat semalaman.

Adapun untuk para tersangka yang sudah ditangkap, yakni AP, RT, dan AH, polisi menetapkan pasal 170 KUHP ayat 2 tentang penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia.

"Ancaman hukuman pidana maksimal 12 tahun," tutup Budhi.

(Tribun Jakarta/Gerald Leonardo Agustino)

Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul "Polisi: Sebelum Dibakar Hidup-hidup, Transgender Mira Akui Curi Ponsel Sopir Truk"

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini