News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Virus Corona

PSBB Diberlakukan Besok di Jakarta, PT KCI Batasi Jam Operasional KRL

Editor: Willem Jonata
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Para pengguna KRL menunggu kereta tujuannya di Stasiun Tanahabang, Jakarta Pusat, Jumat (14/2/2020). PT. Kereta Commuter Indonesia (KCI) dan PT. Kereta Api Indonesia Daerah Operasi 1 Jakarta melakukan rekayasa terhadap perjalanan commuter line atau kereta rel listrik (KRL) selama sebelas 11 hari mulai Kamis (13/2/2020) hingga Minggu (23/2/2020).

TRIBUNNEWS.COM - PT Kereta Commuter Indonesia (KCI) menyatakan akan membatasi jam operasional kereta rel listrik (KRL).

Pembatasan jam operasional itu berlaku mulai Jumat (10/4/2020) besok, menyusul pemberlakuan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di wilayah DKI Jakarta.

Direktur Utama PT KCI Wiwik Widayanti menjelaskan, KRL Jabodetabek hanya akan beroperasi mulai pukul 06.00 pagi hingga 18.00 WIB.

Penyesuaian tersebut sejalan dengan moda transportasi publik lainnya yang beroperasi di Ibu Kota.

Baca: Gubernur Anies Baswedan Imbau Warga Jakarta Tetap di Rumah Selama PSBB Diberlakukan

Baca: Gubernur Anies Baswedan Terbitkan Pergub Soal PSBB, Ada 6 Hal yang Dibatasi

“Penyesuaian jam operasional ini kami lakukan mengingat pada masa PSBB kegiatan masyarakat akan semakin dibatasi, agar upaya-upaya menghambat penularan virus COVID-19 dapat berjalan maksimal,” ujar Wiwik dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Kamis (9/4/2020) malam.

Selama pemberlakuan PSBB, kata Wiwik, PT KCI akan melakukan 583 perjalanan KRL setiap hari.

Jumlah ini menurun dari penyesuaian yang dilakukan sebelumnya, yakni 761 perjalanan per hari.

Baca: Besok PSBB di Jakarta Diberlakukan, Gubernur Anies Baswedan Larang Ojek Online Angkut Penumpang

Selain itu, jumlah penumpang yang berada di dalam satu kereta juga dibatasi dengan maksimal 60 orang.

Pembatasan ini agar kebijakan menjaga jarak fisik antar orang atau physical distancing tetap bisa diterapkan.

Sebelumnya, Gubernur Provinsi DKI Jakarta Anies Baswedan menyampaikan bahwa transportasi umum yang beroperasi di Jakarta akan dibatasi jam operasional dan jumlah penumpangnya selama penerapan PSBB.

Diketahui, PSBB di Jakarta akan berlaku efektif mulai Jumat (10/4/2020) selama 14 dan bisa diperpanjang sesuai kebutuhan.

Baca: Mutia Ayu Posting Foto Pelukan dengan Glenn Fredly

“Terkait transportasi umum di Jakarta akan dibatasi jumlah penumpang per kendaraan umum. (Dibatasi) juga jam operasinya menjadi jam 06.00 WIB sampai jam 18.00 WIB,” ujar Anies saat konfernsi pers di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (7/4/2020) malam.

Dalam pelaksanaannya, kata Anies, pembatasan jam operasional itu berlaku untuk semua transportasi umum selama masa PSBB di Jakarta tanpa terkecuali.

“Ini berlaku untuk semua kendaraan umum yang beroperasi di Jakarta," jelas Anies.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Ikuti Aturan PSBB Jakarta, KRL Jabodetabek Hanya Beroperasi hingga Pukul 18.00 WIB

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini