News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Virus Corona

Agus Pambagio Jelaskan Beda PSBB dengan Social Distancing: Orang Indonesia Sangat Tak Suka Diimbau

Editor: Tiffany Marantika Dewi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Warga menunggu ojek online saat jam pulang kerja di kawasan Sudirman, Jakarta Pusat, Kamis (9/4/2020). Pemprov DKI Jakarta resmi menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Ibukota DKI Jakarta untuk memutus mata rantai virus corona atau Covid-19 pada Jumat (10/4) setelah disetujui oleh Menteri Kesehatan Terawan, PSBB berlaku selama 14 hari sesuai surat keputusan Kementerian Kesehatan dan bisa diperpanjang melihat situasi dan kondisi. Tribunnews/Jeprima

TRIBUNNEWS.COM - Mulai Jumat (10/4/2020), DKI Jakarta memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

Namun apa perbedaan dari social distancing dengan PSBB karena sekilas aturan tersebut terlihat sama.

Melalui sambungan video call dengan Sapa Indonesia Malam Kompas TV pada Rabu (8/4/2020), Analis Kebijakan Publik, Agus Pambagio lantas memberikan penjelasan.

Mulanya, Agus Pambagio menilai masyarakat maklum bingung lantaran kebijakan pemerintah yang menurutnya kurang jelas.

Agus menilai PSBB tak jauh berbeda dengan istilah working from home.

"Begini memang betul, ini kan dampak kebijakan pemerintah yang agak ambigu ini jadi orang bingung."

"Jadi sebenarnya PSBB dan working from home, ini istilahnya pakai bahasa asing ditranslat bagi orang Indonesia," ujar Agus.

Meski demikian, Agus meminta PSBB agar dilakukan secara lebih ketat

"PSBB harus lebih kuat dari social distancing tadi karena apa ya ngapain kita ganti nama? Bikin bingung publik," ucapnya.

Menurutnya, masyarakat Indonesia memang sulit untuk diimbau.

Baca Selengkapnya >>>

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini