TRIBUNNEWS.COM - Mulai Jumat (10/4/2020), DKI Jakarta memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
Namun apa perbedaan dari social distancing dengan PSBB karena sekilas aturan tersebut terlihat sama.
Melalui sambungan video call dengan Sapa Indonesia Malam Kompas TV pada Rabu (8/4/2020), Analis Kebijakan Publik, Agus Pambagio lantas memberikan penjelasan.
Mulanya, Agus Pambagio menilai masyarakat maklum bingung lantaran kebijakan pemerintah yang menurutnya kurang jelas.
Agus menilai PSBB tak jauh berbeda dengan istilah working from home.
"Begini memang betul, ini kan dampak kebijakan pemerintah yang agak ambigu ini jadi orang bingung."
"Jadi sebenarnya PSBB dan working from home, ini istilahnya pakai bahasa asing ditranslat bagi orang Indonesia," ujar Agus.
Meski demikian, Agus meminta PSBB agar dilakukan secara lebih ketat
"PSBB harus lebih kuat dari social distancing tadi karena apa ya ngapain kita ganti nama? Bikin bingung publik," ucapnya.
Menurutnya, masyarakat Indonesia memang sulit untuk diimbau.