News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Virus Corona

Driver Ojol dalam Video Viral yang Dinilai Provokasi Ditangkap, Tapi Polisi Bingung Jerat Hukumnya

Editor: Salma Fenty Irlanda
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi ojol

TRIBUNNEWS.COM - Polisi memutuskan untuk menangkap driver ojol dalam video viral yang dianggap memprovokasi.

Dalam video tersebut, beberapa pengemudi ojol tampak melayangkan protes akan larangan mengangkut penumpang selama masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

Namun, penangkapan ini malah menjadi polemik setelah Kementerian Perhubungan mengeluarkan izin untuk membawa penumpang.

Awalnya, sejumlah pengemudi ojek online yang memprotes aturan dalam penerapan PSBB.

• Viral Video Puluhan Bule di Bali Asyik Pesta di Tengah Corona, Undang DJ, Berkerumun di Kolam Renang

• Dampak PSBB, Mulai Hari Ini Fitur Ojek Motor di Go-Jek & Grab Menghilang Khusus Jabodetabek

Mereka menuntut perhatian pemerintah terhadap para pengemudi ojek online yang terdampak kebijakan PSBB di Jakarta.

Video sejumlah ojol memprotes aturan penerapan PSBB.(Media sosial) ()

Dalam video berdurasi 1 menit 15 detik, salah satu pengemudi ojol menyebut pemerintah tak memiliki hati nurani terhadap kehidupan pengemudi ojol.

Pernyataan yang disampaikan bahkan bernada provokasi.

"Saya menegaskan kembali kepada pemerintah pusat beserta jajarannya, para politisi partai, petinggi partai beserta jajarannya, kemana hati nurani kalian. Saat ini kami bagian dari bangsa Indonesia menderita atas dampak wabah Covid-19," kata salah satu pengemudi ojol seperti dikutip Kompas.com, Senin (13/4/2020).

"Ingat lapar bisa membuat orang menjadi bringas, lapar bisa mematikan pikiran, membutakan mata hati. Kalian tidak punya mata hati, tidak punya perhatian, jangan salahkan kami jika tidak punya akal sehat dan nurani," lanjutnya.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, polisi telah mengamankan oknum pengemudi ojol yang diduga menyebarkan video bernada provokatif tersebut.

HALAMAN 2 >>>>>>>

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini