Yayan memastikan tidak ada lagi ditemukan pasien yang dimakamkan sesuai protap Covid-19 tanpa mengguna peti mati.
"Sampai saat ini belum ada lagi, semua pasti pakai peti mati, dari rumah sakit juga sudah dalam kondisi siap dimakamkan," tuturnya.
Diwartakan TribunJakarta.com, Taman Pemakaman Umum (TPU) Padurenan di Kecamatan Mustikajaya dipilih Pemerintah Kota Bekasi sebagai lokasi penguburan jenazah pasien kasus Covid-19.
Hingga saat ini, sudah ada 55 jenazah yang dimakamkan di TPU tersebut dengan protokoler tetap (portap) penguburan sesuai standar pasien positif Covid-19.
Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judulĀ Jenazah Dokter Pasien Covid-19 Dikubur Tanpa Peti, Petugas Bingung: Keluarga Gak Ada Sama Sekali
Penulis: Rr Dewi Kartika H