News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Virus Corona

Mulai Hari Ini PSBB di Depok Diberlakukan, Berikut Sejumlah Hal yang Perlu Diperhatikan Warga

Editor: Hasanudin Aco
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Petugas melakukan pemeriksaan terhadap pengendara yang melintasi check point pengawasan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di Kalimalang, Jakarta Timur, Selasa (14/4/2020). Polda Metro Jaya telah membuat check point di pintu masuk Jakarta untuk mengawasi PSBB dan akan ditambah seiring pemberlakuan PSBB di Bekasi dan Depok pada Rabu (15/4) besok. Tribunnews/Herudin

22 titik check point

Pelaksanaan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) akan mulai diterapkan pada Rabu (15/4/2020) dini hari nanti sejak pukul 00.00 WIB.

Diwartakan sebelumnya, Kepolisian bekerjasama dengan unsur yang lainnya akan melakukan pengawasan di 22 titik check point yang ada di sejumlah kawasan perbatasan.

Dikonfirmasi hal tersebut, Kasat Lantas Polres Metro Depok Kompol Sutomo mengatakan 22 check poin tersebut akan tersebar dalam tiga wilayah yang sudah dipetakan.

“Check point akan dilaksanakan dalam dua shift, shift pertama dimulai pukul 06.00 WIB-13.00 WIB, shift ke-dua dimulai pukul 13.00 WIB-20.00 WIB,” ujar Sutomo dikonfirmasi wartawan, Selasa (14/4/2020) malam.

Berikut, rincian sebaran 22 titik check point pengawasan dalam pelaksanaan PSBB di Kota Depok, Jawa Barat :

1. Wilayah Timur

a. Simpang Tiga Bulak Sereh, depan Popki , Simpang Balat.

b. Simpang Tiga Cilodong

c. Perum Kinasih

d. Emeralda

e. Bogor 12, Simpang PAL

2. Wilayah Tengah

a. Kampung Sawah, Simpang Tiga Pondok Rajeg

b. Hek

c. Medan 2 (Kawasan Jalan Kartini)

d. Medan 6 (Kawasan Simpang Ramanda)

e. Medan 9 (Kawasan Jalan Juanda)

f. Medan 13 (Jalan Layang Universitas Indonesia)

g. Amaliah

h. TPU Tanah Baru (sebelah Utara Simpang Empat Gong Bolong)

i. Kawasan Kukusan

j. Kawasan Brigif

k. Simpang Empat Gandul

l. Simpang Empat RS Cinere

m. Kawasan Lereng

3. Wilayah Barat

a. Perbatasan Parung Depok (Jalan Raya Parung Ciputat)

b. Batas ( Simpang Tiga Jalan Raya Parung Ciputat,Jalan Raya Abdul Wahab)

Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul Besok PSBB di Depok Diberlakukan, Simak Ketentuannya Hingga 22 Lokasi Check Point

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini