News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Virus Corona

Curhat Para Petugas Makam Covid-19: Sempat Dikucilkan Hingga Sedih Antar Jenazah Setiap Hari

Editor: Imanuel Nicolas Manafe
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

DIMAKAMKAN - Tim medis dan Petugas melakukan prosesi pemakaman jenazah orang dengan Covid-19, TPU Tegal Alur, Kalideres, Jakarta barat. Senin (13/4/2020). Mereka melakukan pemakaman ini dengan menggunakan protokol kesehatan yang ditetapkan pemerintah dan WHO. (Wartakota/Nur Ichsan)

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pandemi virus corona atau Covid-19 yang melanda Indonesia banyak memakan korban.

Berdasarkan data terbaru per kemarin, kasus pasien yang meninggal akibat virus corona mencapai 449 orang.

Baca: Politikus PKS Ingatkan Pejabat Tak Manfaatkan Pandemi Corona Jadi Lahan Proyek

Proses pemakamannya pun menggunakan penanganan khusus.

Petugas yang terlibat dalam pemakaman jenazah Covid-19 harus mengenakan Alat Pelindung Diri (APD).

Tidak mudah para petugas menghadapi situasi pemakaman yang berbeda ini.

Tekanan lingkungan juga dirasakan para petugas pemakaman karena kerap memakamkan jenazah Covid-19.

Seperti yang dialami Wadi (40), seorang petugas pemakaman.  

Dia sempat minder lantaran tugasnya yang kerap memakamkan jenazah Covid-19.

Bahkan, Wadi mengaku sempat dikucilkan teman-temannya.

"Mereka seperti bercanda saja gitu. Jadi kalau saya datang disebut ada virus datang dan langsung menjauh dari saya," kata Wadi ditemui Wartakotalive.com di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Tegal Alur, Kalideres, Jakarta Barat, Kamis (16/4/2020).

Wadi pun kerap kesulitan menjelaskan kepada teman-teman dan warga di lingkungannya terkait pekerjaannya.

Namun, program rapid test atau pemeriksaan cepat yang rutin dilakukan kepada para petugas pemakaman, membuat Wadi sedikit lega.

Wadi kini lebih percaya diri dan dapat menangkis tuduhan-tuduhan tidak berdasar teman-temannya itu.

Pasalnya kini ia dan 39 petugas TPU Tegal Alur diberikan fasilitas rutin pemeriksaan cepat setiap 10 hari.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini