Kapolresta Bandara Soetta Kombes Adi Ferdian menjelaskan, tersangka telah meraup keuntungan puluhan juta rupiah dari aksinya itu.
Korban yang merupakan pegawai Garuda Maintenance Facilities (GMF) Bandara Soetta telah mentrasfer uang sebesar Rp 28 juta.
Namun, DA tak juga memberikan masker yang dijualnya melalui akun Instagram tersebut.
"Pengakuan pelaku sudah dua kali melakukan aksinya ini."
"Total yang didapatkannya sebesar Rp 30 juta, tapi masih kami dalami lagi," ujar Adi saat dijumpai Wartakotalive di Mapolresta Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Rabu (1/4/2010).
Korban lain yang terjerat olehnya yakni Garciela.
Graciela telah mengirim uang Rp 2 juta namun masker tersebut tak kunjung ada.
"Dia memanfaatkan kondisi saat ini di tengah wabah Virus Corona."
"Orang-orang kesulitan mencari masker, kemudian pelaku menjual masker dengan harga murah dengan jumlah banyak," tuturnya.
Modus yang dilakukan, tersangka menawarkan masker dalam jumlah banyak dan harga murah, melalui media sosial.
Namun, DS ternyata cuma mencari foto tumpukan masker dari Google, lalu dipostingnya melalui akun Instagram itu.
"Maskernya itu fiktif tidak ada. Kami menjeratnya dengan Pasal 378 tentang penipuan. Ancaman hukumannya 4 tahun penjara," terang Adi.
Korban Pegawai Garuda
Ade Fita (25), pegawai Garuda Maintenance Facilities (GMF), tertipu puluhan juta rupiah karena membeli masker murah.