Ia pun segera melaporkan kejadian tersebut ke Mapolresta Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang.
Kapolresta Bandara Soetta Kombes Adi Ferdian Saputra menjelaskan, setelah mendapatkan laporan tersebut, pihaknya segera melakukan penyelidikan lebih lanjut.
Menurutnya, awalnya korban membuka aplikasi Instagram dengan akun Sensimask.
"Akun tersebut menjual masker merk Sensi dengan harga murah," ujar Adi saat dijumpai Wartakotalive di Mapolresta Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Rabu (1/4/2020).
Dalam akun itu, pelaku menjual 30 karton atau 1.200 boks masker yang hanya dijual seharga Rp 42 juta.
Korban merasa tertarik dengan penawaran iklan tersebut, lalu menghubungi nomer telepon yang tertera.
"Korban membeli masker ini perorangan, karena di tengah wabah Corona dan bekerja kesehariannya di bandara," ucapnya.
Kemudian terjadi kesepakatan harga antara korban dan penjual.
Korban mentransfer uang kepada penjual itu sebesar Rp 28 juta untuk DP awal pembayaran.
"Setelah ditransfer, korban janjian bertemu dengan penjual ini."
"Tetapi penjual itu tidak muncul-muncul sehingga korban melaporkannya ke polisi," ucap Adi.
Polisi pun akhirnya melakukan penangkapan terhadap pelaku pada Jumat (27/3/2020).
Tersangka merupakan wanita berinisial DA (23).
"Tersangka kami amankan di daerah Bogor. Saat ini masih dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," kata Adi.