News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Bebas karena Corona, Berikut 7 Kasus Napi yang Kembali Berulah, Jambret hingga Mencuri di 4 Tempat

Penulis: Irsan Yamananda
Editor: ninda iswara
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ilustrasi penjara

TRIBUNNEWS.COM - Beberapa hari yang lalu, publik dihebohkan dengan program asimilasi dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia ( Kemenkumham) sebagai dampak dari pandemi corona.

Mereka telah membebaskan sekira 36 ribu narapidana dari penjara melalui program asimilasi dan integrasi dalam rangka mencegah penularan Covid-19 di penjara.

Program tersebut menimbulkan pro dan kontra di masyarakat.

Tak sedikit dari mereka yang takut para napi tersebut berulah kembali karena kondisi ekonomi di tengah wabah memang sedang tidak baik.

Ketakutan tersebut akhirnya terbukti juga.

Tak sedikit dari para napi tersebut kembali dicokok polisi.

• Kasus Napi Bebas karena Corona Berulah Lagi: Jambret, Ngamuk di Rumah Makan, Hingga Kurir Narkoba

• Puluhan Napi Bebas karena Virus Corona Kembali Berulah, Kemenkumham: Kami Juga Sedang Pusing

• Menolak Dibebaskan, Napi Ini Pilih Ditahan Lagi, Ternyata Sedih Menyimpan Kenyataan Ini Seorang Diri

ilustrasi penjara 2 (snopes.com)

Pasalnya, setelah bebas dari penjara tersebut mereka bukannya jera, namun justru kembali berulah.

Kejahatan yang dilakukan oleh para eks napi itu pun bervariasi.

Mulai dari penjambretan hingga kurir narkoba.

Mengutip dari berbagai sumber, simak 7 kasusnya berikut ini:

HALAMAN SELANJUTNYA =======>

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini