TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menindaklanjuti keputusan pemerintah terkait pelarangan mudik, Jalan Tol layang Jakarta-Cikampek bakal ditutup mulai Jumat (24/4/2020) besok.
Pihak Jasa Marga pun sampai saat ini terus melakukan sosialisasi terkait penutupan jalan Tol Jakarta-Cikampek Elevated tersebut.
Baca: Pernyataan Jokowi yang Bedakan Mudik dan Pulang Kampung Dinilai Bisa Merepotkan Petugas
Corporate Communication & Community Development Group Head PT Jasa Marga (Persero) Tbk, Dwimawan Heru, mengatakan bahwa pihaknya tengah menindaklanjuti surat dari Kepala Korps Lalu Lintas Polri tanggal 23 April 2020.
Yaitu, perihal Permohonan Penutupan Tol Layang Elevated.
"Saat ini kami kami sedang melaporkan rencana penutupan, kepada Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), yang berwenang untuk memberlakukan penutupan jalan tol," kata Heru, dalam siaran tertulisnya, Kamis (23/4/2020).
Informasi yang diterima dari Kepolisian, lanjut Heru, penutupan Jalan Tol Jakarta-Cikampek Elevated tersebut rencananya akan dimulai pada hari Jumat (24/4/2020) pukul 00.00 WIB.
Sementara itu, Jalan Tol Jakarta-Cikampek (jalur bawah) akan tetap beroperasi, namun diberlakukan beberapa titik penyekatan.
"Jasa Marga siap mendukung Kementerian Perhubungan dan Kepolisian, untuk memberlakukan penyekatan di beberapa titik di jalan tol yang dioperasikan Jasa Marga. Dalam rangka memastikan kendaraan yang lewat, sesuai dengan aturan yang ditetapkan Pemerintah," kata Heru.
Jasa Marga mengimbau seluruh pengguna jalan tol kendaraan pribadi agar menaati peraturan yang ditetapkan Pemerintah terkait pelarangan mudik ini.
Yaitu agar beraktifitas di rumah saja, untuk menekan penyebaran covid-19.
Baca: Maskapai Refund Tiket dengan Voucher, Kemenhub Bakal Bahas Aturannya
"Penutupan Jalan Tol Jakarta-Cikampek Elevated ini juga akan disosialisasikan Jasa Marga melalui VMS yang ada di Jalan Tol Jabotabek, juga di akun media sosial Jasa Marga," katanya.
Untuk mengetahui informasi terkini terkait jalan tol yang dikelola oleh Jasa Marga, pengguna jalan tol juga dapat mengakses Call Center Jasa Marga 24 jam di nomor telepon 14080.
Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul: Larangan Mudik Diberlakukan, Jalan Tol Jakarta-Cikampek Elevated Ditutup, ini Penjelasan Jasa Marga