News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Mudik Lebaran 2020

Penjelasan Jasa Marga soal Rencana Penutupan Tol Layang Jakarta Cikampek Besok

Editor: Imanuel Nicolas Manafe
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Jalan tol Layang Jakarta-Cikampek atau Tol Japek Elevated tampak sudah selesai pembangunannya di Kawasan Bekasi Timur, Jawa Barat, Selasa (3/12/2019). Tol Japek elevated ini merupakan tol layang terpanjang di Indonesia. Tol ini membentang sepanjang 36 kilometer (km) di atas Tol Japek eksisting, dan rencananya akan dioperasikan gratis untuk menyambut mudik Natal 2019 dan Tahun Baru 2020. Warta Kota/Angga Bhagya Nugraha

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menindaklanjuti keputusan pemerintah terkait pelarangan mudik, Jalan Tol layang Jakarta-Cikampek bakal ditutup mulai Jumat (24/4/2020) besok.

Pihak Jasa Marga pun sampai saat ini terus melakukan sosialisasi terkait penutupan jalan Tol Jakarta-Cikampek Elevated tersebut.

Baca: Pernyataan Jokowi yang Bedakan Mudik dan Pulang Kampung Dinilai Bisa Merepotkan Petugas

Corporate Communication & Community Development Group Head PT Jasa Marga (Persero) Tbk, Dwimawan Heru, mengatakan bahwa pihaknya tengah menindaklanjuti surat dari Kepala Korps Lalu Lintas Polri tanggal 23 April 2020.

Yaitu, perihal Permohonan Penutupan Tol Layang Elevated.

"Saat ini kami kami sedang melaporkan rencana penutupan, kepada Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), yang berwenang untuk memberlakukan penutupan jalan tol," kata Heru, dalam siaran tertulisnya, Kamis (23/4/2020).

Informasi yang diterima dari Kepolisian, lanjut Heru, penutupan Jalan Tol Jakarta-Cikampek Elevated tersebut rencananya akan dimulai pada hari Jumat (24/4/2020) pukul 00.00 WIB.

Sementara itu, Jalan Tol Jakarta-Cikampek (jalur bawah) akan tetap beroperasi, namun diberlakukan beberapa titik penyekatan.

"Jasa Marga siap mendukung Kementerian Perhubungan dan Kepolisian, untuk memberlakukan penyekatan di beberapa titik di jalan tol yang dioperasikan Jasa Marga. Dalam rangka memastikan kendaraan yang lewat, sesuai dengan aturan yang ditetapkan Pemerintah," kata Heru.

Jasa Marga mengimbau seluruh pengguna jalan tol kendaraan pribadi agar menaati peraturan yang ditetapkan Pemerintah terkait pelarangan mudik ini.

Yaitu agar beraktifitas di rumah saja, untuk menekan penyebaran covid-19.

Baca: Maskapai Refund Tiket dengan Voucher, Kemenhub Bakal Bahas Aturannya

"Penutupan Jalan Tol Jakarta-Cikampek Elevated ini juga akan disosialisasikan Jasa Marga melalui VMS yang ada di Jalan Tol Jabotabek, juga di akun media sosial Jasa Marga," katanya.

Untuk mengetahui informasi terkini terkait jalan tol yang dikelola oleh Jasa Marga, pengguna jalan tol juga dapat mengakses Call Center Jasa Marga 24 jam di nomor telepon 14080.

Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul: Larangan Mudik Diberlakukan, Jalan Tol Jakarta-Cikampek Elevated Ditutup, ini Penjelasan Jasa Marga

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini