TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kapolda Metro Jaya Irjen Polisi Nana Sudjana mengimbau para pengusaha bidang retail atau minimarket untuk tidak membuka gerai 24 jam non stop.
Nana meminta pengusaha membatasi operasional gerai hingga maksimal pukul 20.00 WIB selama PSBB.
"Cukup sampai pukul 20.00 WIB, jadi tidak sampai pagi, ini kami mengimbau," kata Nana di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (27/4/2020).
Tak hanya itu, Nana juga mengimbau pengusaha minimarket untuk memasang closed-circuit televison (CCTV) di unit usahanya. Sebaliknya, gerai harus dijaga dengan petugas keamanan.
"Di samping itu juga untuk selalu berkoordinasi dengan pihak kepolisian yang terdekat, bisa polsek atau polres," ujarnya.
Polda Metro Jaya mencatat adanya peningkatan tindakan kejahatan selama Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di DKI Jakarta.
Dari catatannya, persentase peningkatan kejahatan sebesar 10 persen.
"Hasil analisa dan evaluasi sekitar 10 persen peningkatan kasus kriminalitas terjadi jika dibandingkan satu bulan ke belakang antara Maret-April," kata Nana.
Dia mengatakan, kasus kejahatan yang paling banyak terjadi adalah kasus pencurian dengan kekerasan, pencurian dengan pemberatan, begal motor, bobol minimarket dan penyalahgunaan narkotika.
Baca: Penertiban PKL di Jambi Ricuh, Seseorang Bawa Parang Ancam PKL
Kendati demikian, Nana memastikan, ibu kota tetap dalam kondisi yang aman. Ia meminta masyarakat untuk tidak khawatir terkait hal tersebut.
"Hasil analisa evaluasi Polda Metro secara keseluruhan kasus kriminalitas pasca dimulainya PSBB jadi secara umum situasi di wilayah hukum Polda Metro relatif kondusif, artinya bahwa secara umum kondusif tetapi ada beberapa kejadian-kejadian yang memang dari awal kami prediksi," ujar Nana.
Di sisi lain, pihaknya juga akan menerjunkan personel untuk mencegah terjadinya tingkat kejahatan atau kriminalitas di Jakarta.
Dia mengatakan, pihak kepolisian telah membentuk tim begal dan anti preman untuk melawan meningkatnya aksi kriminalitas.
"Seluruh anggota kami sudah bentuk tim begal dan anti preman. Tim ini sudah kita bentuk dari awal dan di Polres-polres. Disamping itu kami meningkatkan lebih, mengedepankan fungsi pencegahan," ujarnya.
Kasus pencurian atau pembobolan minimarket menjadi salah satu tindakan kejahatan yang marak dilakukan selama Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di DKI Jakarta.
Baca: Bupati Klaten Nampang di Hand Sanitizer Jadi Trending, Mantan Ketua KPK Sindir Rasa Malu Sri Mulyani
Tercatat dalam waktu sebulan, Polda Metro Jaya sudah mengungkap 13 dari 17 kasus terkait pembobolan atau pencurian dengan pemberatan (Curat) minimarket di wilayah DKI Jakarta.
"Dari satu bulan terakhir ini, banyak terjadi dengan sasaran minimarket. Ada 17 kasus bentuknya curas maupun curat terhadap 17 TKP minimarket. Anggota kami berhasil mengungkap 13 TKP," ujar Kapolda Metro.
Nana mengatakan, mayoritas pelaku beralasan melakukan aksinya karena kesulitan ekonomi.
Menurut Nana, sebagian pelaku lainnya mengaku melakukan pencurian karena ingin menjual barang hasil rampasan untuk narkotika.
"Motifnya berbagai macam, mayoritas motif ekonomi. Yang kedua karena diantara mereka ini karena kebutuhan narkoba," ujarnya.
Lebih lanjut, dia mengatakan, pelaku pencurian minimarket kebanyakan adalah residivis yang pernah dipenjara dengan kasus serupa. Hanya ada beberapa yang merupakan pemain baru.
"Sekitar 70 sampai 80 persen itu residivis," ujarnya.(Tribun Network/igm/wly)