TRIBUNNEWS.COM - Seorang wanita nekat mudik meski sudah ada larangan dari pemerintah.
Wanita bernama Wahyu Utami (30) ini mudik dari Jombang ke Pati, Jawa Tengah.
Seperti yang diketahui, pemerintah sudah menetapkan larangan mudik lebaran tahun 2020 ini.
Bagi mereka yang nekat mudik akan dikenakan sanksi.
Mulai dari diminta kembali ke kota asal hingga karantina dan didenda.
Namun keinginan untuk bertemu keluarga yang tak terbendung membuat beberapa orang nekat.
• Bupati Wonogiri Tak Tolak Pemudik, Sebut Tingkat Kesembuhan Corona 94%: Mereka Manusia Bukan Kerbau
• VIRAL Video Pemudik dari Jakarta Tiba-tiba Jatuh & Sesak Napas di Pinggir Jalan, Berikut Faktanya
Mereka mencari cara untuk mengelabuhi polisi agar tetap bisa mudik.
Seperti yang dilakukan oleh Wahyu Utami ini.
Perempuan berusia 30 tahun ini nekat mudik dan menempuh perjalanan belasan kilometer menuju kampung halaman.
Namun ia justru ditemukan pingsan di sebuah toilet minimarket di kawasan Dumpil, Madiun, Kamis 30 April 2020.