TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG - Roni (46), orangtua dari Aidil mengungkapkan kondisi anaknya yang menjadi tersangka kasus penghinaan kepada waria menggunakan memberi sembako sampah.
Aidil ikut terlibat bersama dengan Ferdian Paleka dan TB Fachddinar, membuat video prank dus berisi sampah ke waria di Bandung dalam channel Youtube Paleka Present.
Ferdian Paleka dan kawan-kawan memang telah ditahan sejak pada 7 Mei 2020.
Semenjak saat itu, mereka bertiga belum bertemu dengan orangtua masing-masing.
Baru pada Senin (11/5/2020) Ferdian Paleka dan kawan-kawan bertemu dengan orangtuanya.
Roni mengatakan, Ferdian dan kawan-kawan di dalam tahanan Ferdian tampak tak bersemangat.
Apalagi mereka juga mendapatkan perundungan atau bullying oleh penghuni sel lainnya.
Selain itu, cacian juga datang bertubi-tubi setelah video prank sampah ke waria viral.
"Tadi mereka sempat cerita keluh kesah dan penyesalannya atas apa yang mereka lakukan. Setelah cerita banyak, mereka jadi lebih membaik," kata Roni di Mapolrestabes Bandung, Senin (11/5/2020).
-
Baca: Komentar Orangtua Ferdian Paleka saat Tahu Sang Anak Jadi Dibully dan Ditelanjangi di dalam Sel
Roni mengatakan, Aidil juga terlihat murung.
Kendati demikian, sebagai orangtua dia memberi semangat agar anaknya itu tawakal.
"Alhamdulillah kami bisa bertemu. Saya ketemu Aidil, anak saya. Dia tampak murung tapi saya beri semangat untuk tawakal menjalani ini semua," kata Roni.
Sementara itu, pengacara Ferdian dan kawan-kawan, Rohman Hidayat mengatakan, momen pertemuan para orangtua itu disertai tangis haru.
Apalagi, para orangtua juga mengetahui, anak mereka, Ferdian Paleka dan kawan-kawan mengalami bullying.
Ajukan Penangguhan Penahanan
Setelah viral Ferdian Paleka dan kawan-kawan mendapatkan perundungan di dalam tahanan, kini mereka bertiga telah berada di dalam sel terpisah.
Hal itu dikatakan oleh Rohman Hidayat.
"Kondisi anak-anak sudah membaik secara psikologis. Mereka sudah bisa ditemui keluarga dan ngobrol. Lalu mereka sudah berada di sel terpisah dengan pelaku perundungan," ujarnya.
Ferdian dan kawan-kawan juga telah menjalani pemeriksaan oleh penyidik dan didampingi kuasa hukumnya.
Selain itu, tim kuasa hukum juga melayangkan surat penangguhan penahanan dan pengalihan tahanan.
"Ya, hari ini kami ajukan penangguhan penahanan sekaligus pengalihan tahanan. Semoga dikabulkan. Pengalihan tahanannya jadi tahanan kota," ujar Rohman.
Dengan jadi pengalihan tahanan jadi tahanan kota, kata dia, jika disetujui maka Ferdian dan kawan-kawan akan dikeluarkan dari tahanan.
"Jadi tahanan kota, pengertian tahanan kota, kan, tidak ditahan di rumah tahanan negara tapi di wilayah itu dan nanti jadi tanggung jawab orangtua," kata dia.
Pertimbangan pengajuan penangguhan penahanan dan pengalihan tahanan kata dia, tidak lepas dari aspek keamanan ketiga tersangka selama di tahanan.
Apalagi, terbukti, kemarin ketiganya jadi korban perundungan sesama tahanan.
"Pertimbangannya sih pada dasarnya kejadian kemarin. Intinya soal keselamatan tersangka, makanya kami ajukan jadi tahanan kota," ucap Rohman.
Diberitakan sebelumnya, aksi Ferdian Paleka memberikan dus berisi sampah kepada waria di Jalan Ibrahim Adjie, Kota Bandung mendapatkan sejumlah kecaman.
Setelah itu, empat orang korban didampingi komunitas waria atau transpuan bernama Srikandi Pasundan melaporkan Ferdian ke Polrestabes Bandung, Senin (4/5/2020) dini hari.
Buntut dari laporan itu, Ferdian Paleka diburu polisi. Namun, warga Baleendah itu sempat kabur.
Hingga akhirnya, Ferdian Paleka, Aidil, dan orangtua Ferdian, Jamaludin diamankan di Tol Jakarta-Merak daerah Kabupaten Tangerang, Jumat (8/5/2020).
Tubagus Fahddinar, salah satu rekian Ferdian Paleka yang terlibat dalam video itu sebelumnya telah menyerahkan diri pada Senin (4/5/2020).