TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Majelis Pimpinan Cabang (MPC) Pemuda Pancasila Kota Bekasi telah menindak oknum Pengurus Anak Cabang (PAC) Bekasi Timur terkait polemik surat proposal Tunjangan Hari Raya (THR).
Ketua MPC Pemuda Pancasila Kota Bekasi, Ariyes Budiman, mengatakan oknum tersebut telah dipanggil dan di proses secara organisasi.
Baca: Ucap Sindiran, Ekonom Ini Duga Wacana Pelonggaran PSBB Muncul karena Wangsit: Akal Sehatnya di Mana?
“Mengenai isu tentang surat proposal dari PAC Bekasi Timur itu adalah proposal dari oknum, dan MPC telah menindak oknum tersebut,” ujar Ariyes Budiman dalam keterangan yang diterima, Kamis (14/5/2020).
Ariyes Budiman pun mengaku telah menemui Majelis Pimpinan Nasional (MPN) Pemuda Pancasila untuk memberikan klarifikasi soal proposal tersebut.
“Kami telah dipanggil oleh MPN dan kami telah memberikan klarifikasi tentang proposal tersebut,” katanya.
Sementara, Sekretaris MPC Pemuda Pancasila Kota Bekasi, Syamsuardi berharap hal serupa tidak terjadi lagi.
Ia pun mengimbau kepada seluruh anggota MPC Pemuda Pancasila Kota Bekasi untuk bersinergi dengan masyarakat serta pengusaha.
“Kenapa kok 100 kebaikan kami hilang gara-gara oknum. Karena sejak muncul Covid-19 kami telah lakukan banyak kegiatan sosial, menyumbangkan masker ke Pemkot Bekasi, penyemprotan disinfektan, bagi-bagi takjil, pembagian sembako,” ucapnya.
Baca: Prank Kena Corona dengan Pura-pura Pingsan: Remaja di Bone Jadi Tersangka, Keluarga Minta Damai
Syamsuardi menilai polemik surat proposal THR juga dimanfaatkan oleh pihak yang ingin memberikan stigma negatif kepada Ormas Pemuda Pancasila.
“Kami atas nama Majelis Pimpinan Cabang Pemuda Pancasila Kota Bekasi memohon maaf kepada masyarakat luas serta dunia usaha atas kejadian tersebut,” katanya.