News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Lebaran 2020

Cegah Covid-19, Warga DKI Dilarang Silaturahmi dan Halal Bihalal ke Rumah Kerabat Saat Lebaran

Editor: Hasanudin Aco
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Foto ilustrasi/Sejumlah Pegawai Negeri Sipil (PNS) saat mengikutii acara halal bihalal dengan sejumlah Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Gedung Balaikota, Jakarta Pusat, Senin (10/6/2019). Acara tersebut diikuti oleh ratusan pegaiwai balaikota Jakarta. Tribunnews/Jeprima

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Dionisius Arya Bima Suci

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemprov DKI Jakarta melarang seluruh warganya bersilaturahmi ke rumah kerabat atau yang biasa disebut dengan mudik lokal saat lebaran nanti.

Sebab, hari raya Idul Fitri tahun ini harus dirayakan di tengah pandemi Covid-19.

Selain itu, masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) juga masih berlangsung di seluruh kawasan DKI Jakarta dan sekitarnya, seperti Tangerang, Bogor, dan Bekasi.

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan, pihaknya mengacu pada Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 33/2020 tentang Pelaksanaan PSBB.

Dalam Pasal 18 ayat (1) Pergub tersebut dijelaskan bahwa, semua kegiatan pergerakan orang dan/atau barang dihentikan sementara, kecuali untuk pemenuhan kebutuhan pokok dan kegiatan yang diperbolehkan selama PSBB.

Kegiatan yang diperbolehkan itu terkait kesehatan, keamanan, ketahanan pangan, dan pemenuhan kebutuhan sehari-hari.

"Artinya untuk mudik (lokal) otomatis tidak diperbolehkan," ucapnya, Jumat (15/5/2020).

Anak buah Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan ini pun meminta masyarakat bersabar dan bersilaturahmi dengan sanak keluarga lewat sambungan telepon atau video call.

Terlebih, saat ini ada beberapa wilayah di Jakarta yang masih zona hijau atau belum ditemukan adanya kasus Covid-19 di daerah itu.

"Mari sayangi keluarga kita. Di Jabodetabek ini ada zona yang masih hijau. Sama-sama kita jaga saudara kita agar tidak terpapar Covid-19," ujarnya.

Menjelang lebaran nanti, Syafrin mengaku, pihaknya bakal mengintensifkan penjagaan di 33 cek poin yang tersebar di seluruh wilayah ibu kota.

Hal ini dilakukan guna memastikan tak ada masyarakat yang melalukan mudik lokal saat hari raya nan fitri.

"Dengan berdisiplin dalam PSBB, kami harapkan PSBB tidak diperpanjang dan situasi tetap normal," kata Syafrin.

Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul Pemprov DKI Larang Masyarakat Bersilaturahmi ke Rumah Kerabat Saat Lebaran

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini