Berkas perkara kasus pelecehan seksual itu telah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat.
Dengan demikian, ketiga tersangka pelecehan seksual akan segera menghadapi persidangan.
"Sudah P21 (berkas perkara dinyatakan lengkap)," kata Tahan Marpaung, dikutip dari Kompas.com.
Baca: 2 Kakak Tega Lakukan Pembunuhan Sadis Pada Adik Gadis yang Berusia 16 Tahun, Alasannya Malu!
Diberitakan Tribunnews.com sebelumnya, NF (15) nekat membunuh APA (5) di rumah NF di kawasan Sawah Besar, Jakarta Pusat, pada 5 Maret 2020 lalu karena terinspirasi dari film.
Peristiwa pembunuhan ini dilakukan NF di rumahnya sendiri di daerah Sawah Besar, Jakarta Pusat, Kamis (5/3/2020).
Dari keterangan yang diperoleh, NF mengaku kepada polisi, ia terinspirasi adegan dalam sebuah film.
Korban yang berkunjung ke rumah tersangka dibunuh dengan cara ditenggelamkan ke dalam bak mandi selama 5 menit.
Bocah 5 tahun itu awalnya disuruh untuk mengambil mainan yang ada di bak mandi.
Korban diangkat dan dimasukkan ke dalam bak kemudian ditenggelamkan.
Tak berhenti sampai di situ, tersangka NF juga mencekik leher korban.
Setelah korban lemas, korban pun diikat dan dimasukan ke dalam lemari.
Tersangka awalnya berniat untuk membuang jenazah korban, tapi niat tersebut diurungkan dan tetap disimpan di dalam lemari.
Keesokan harinya, saat perjalanan menuju sekolah, tersangka memilih berganti pakaian dan menyerahkan diri ke Polsek Taman Saro, Jakarta Barat.
(Tribunnews.com/Tio, TribunJakarta/RizkyHidayat, Kompas.com/Rindi Nuris)