News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Tercatat Ada 4.800 Pergerakan Penumpang di Bandara Soekarno-Hatta Jumat Ini

Editor: Imanuel Nicolas Manafe
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Situasi antrean penumpang di Terminal 2 Bandara Soekarno-Hatta yang sudah menerapkan physical distancing siang ini, Jumat (15/5/2020).

TRIBUNNEWS.COM, TANGERANG - Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang kembali membuka penerbangan domestik.

Sejak saat awal pembukaan, calon penumpang sudah membludak memadati bandara untuk mengurus izin kepergian.

Baca: Bandara Soetta Penuh Sesak, Hentikan Relaksasi Transportasi Umum

Berdasarkan data seperti dilansir dari TribunJakarta.com, sudah ada 4.800 pergerakan penumpang pada Jumat (15/5/2020) ini.

Senior Manager Branch Communication and Legal Bandara Soekarno-Hatta, Febri Toga Simatupang membeberkan jumlah di atas tidak jauh beda dengan hari sebelumnya.

"Hari ini ada 4.800-an, flight pesawat jumlahnya 120 rencana terbang kedatangan dan keberangkatan," kata Febri saat dikonfirmasi.

Ia menerangkan kalau jumlah rata-rata saat pandemi Covid-19 jauh di bawah dibandingkan saat hari biasa yang mampu mencapai 150.000 penumpang perhari.

Data-data tersebut masih dalam bentuk rencana penerbangan dan bisa jadi berubah saat dilakukan rekapitulasi.

"Kemarin 5.700 yang kemarin masih berubah, iya kemarin hanya 4800," sambungnya.

Sebab, diketahui untuk hari ini tidak ada penerbangan karena banyak penumpang yang melakukan pembatalan penerbangan.

Hanya ada penerbangan awal yang dilakukan pada pagi hari namun, dari siang sampai malam tidak ada lagi penerbangan.

Perubahan data tersebut, kata Febri, dimungkinkan karena ada beberapa penumpang yang salah membawa dokumen.

Sedangkan, jumlah penumpang yang gagal terbang karena salah dokumen atau masalah kesehatan sekira ada 20 persen dari jumlah total.

"Ada kurang lebih 15 sampai 20 persen dari jumlah total penerbangan selama masa Surat Edaran 04 tahun 2020 Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19," terang Febri.

Seperti diketahui, sesuai Surat Edaran No. 4/2020 tentang Kriteria Pembatasan Perjalanan Orang dalam Rangka Percepatan Penanganan Covid-19, setiap calon penumpang pesawat harus memenuhi syarat kelengkapan berkas dokumen.

Syarat dokumen yang harus dimiliki antara lain tiket penerbangan, surat keterangan dinas, dan surat kesehatan bebas Covid-19.

Sedangkan, petugas dari Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) dan Satgas Penanggulangan Covid-19 di Bandara Soekarno-Hatta sempat menolak beberapa penumpang di tengah pandemi Covid-19.

Hal tersebut setelah hebohnya penumpukan penumpang di Terminal 2 Bandara Soekarno-Hatta pada Kamis (14/5/2020) pagi.

"Banyak juga dan enggak semua bisa lolos. Kurang satu dokumen atau syarat penerbangan saja, ya tidak boleh berangkat," kata Kelapa KKP Bandara Soekarno-Hatta, Anas Maruf saat dihubungi, Jumat (15/5/2020).

Ia menerangkan, kebanyakan dokumen yang tidak dipenuhi calon penumpang adalah tidak ada surat pernyataan bebas Covid-19 dari petugas kesehatan.

Rata-rata, para penumpang salah membawa surat yakni hanya membawa surat pernyataan sehat biasa dari rumah sakit atau klinik.

Baca: BREAKING NEWS : League Two Resmi Akhiri Musim Ini, League One Tunggu Konfirmasi

Menurut Anas, ada juga beberapa calon penumpang yang membawa surat bebas Covid-19 namun sudah kedaluwarsa.

"Aturan yang berlaku itu kan surat berlaku tujuh sampai 10 hari setelah test Covid-19, lebih dari itu sudah kedaluwarsa," terang Anas.

Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul: Tercatat 4.800 Pergerakan Calon Penumpang di Bandara Soekarno-Hatta Hari ini, 20 Persen Dipulangkan

Minta Surat Tugas Calon Penumpang Ditelusuri Keabsahannya

Sekretaris Fraksi PPP Achmad Baidowi (Awiek) menilai membludaknya penumpang di Bandara Soekarno-Hatta akibat ketidaksiapan Angkasa Pura dalam mengantisipasi lonjakan penumpang pasca dibukanya penerbangan oleh Kemenhub. 

"Hal ini bisa jadi dipicu oleh lemahnya koordinasi antara maskapai, pihak bandara dan tim kesehatan. Terlebih protokol kesehatan diabaikan," kata Awiek melalui keterangan tertulisnya, Jumat, (15/5/2020).

Baca: ‎Bareskrim Polri Selidiki Penjualan Surat Keterangan Sehat Bebas Corona di Sejumlah e-commerce

Pihaknya menurut Awiek telah mengingatkan Angkasa Pura sebagai BUMN pengelola bandara terkait antisipasi tersebut.

Begitu pula dengan BUMN dibidang transportasi lainnya yakni ASDP, DAMRI, PPD, dan PT KAI.

Suasana antrean penumpang di Terminal 2 Bandara Soekarno Hatta, Cengkareng, Banten, Kamis 14 Mei 2020. (ist)

Selain itu menurut Awiek perlu ditelusuri banyaknya warga yang mengantongi surat izin tugas yang merupakan syarat menggunakan transportasi umum. Jangan sampai surat tugas tersebut disiasati warga untuk mudik. 

Baca: Masuk Kamar Mamah Muda, Selingkuhan Pukul Balita yang Terbangun karena Lihat Ibunya Berdarah

"Persoalan tersebut ditambah dengan beredarnya jual beli surat sehat dari pihak tertentu, membuktikan bahwa ada oknum yang berusaha mengambil keuntungan dibalik persoalan ini," katanya.

Menurutnya membludaknya jumlah orang yang melakukan perjalanan berpotensi menjadi pemicu penyebaran Covid-19.

Karena itu, kontrol kesehatan harus benar-benar dilakukan secara ketat tidak sekadar memenuhi syarat formalitas saja.

"Mengingat jumlah warga yang terpapar Covid-19 terus bertambah, maka pelaksanaan PSBB bisa diperpanjang dan pengajuan PSBB bisa dipercepat prosesnya," pungkasnya. 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini