TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah Kota Jakarta Pusat menyediakan bilik isolasi mandiri di Gedung Kesenian Tanah Abang, diperuntukan bagi warga yang berstatus Orang Dalam Pemantauan (ODP) kasus virus corona.
Terdapat 20 bilik isolasi mandiri dalam satu lokasi, dengan ukuran masing - masing 2,5 x 2,5 meter.
Wakil Wali Kota Jakarta Pusat Irwandi menjelaskan bilik isolasi mandiri ini berfungsi untuk tempat warga yang dinyatakan reaktif Covid-19 berdasarkan hasil rapid test.
Mereka yang reaktif kemudian akan menjalani tes swab. Selagi menanti hasil laboratorium, mereka diarahkan untuk tinggal di bilik selama 3 hari.
"Apabila terdapat warga yang reaktif setelah mengikuti rapid test, kita arahkan untuk isolasi ke dalam bilik ini selama tiga hari sambil menunggu hasil swab test," kata Irwandi dalam siaran persnya kepada wartawan, Senin (18/5/2020).
Bila hasil swab test dinyatakan positif terjangkit virus corona, maka yang bersangkutan akan langsung dibawa ke rumah sakit rujukan Covid-19.
Sedangkan bagi mereka yang dinyatakan negatif, diminta mengisolasi diri di rumah masing - masing selama 14 hari.
Adapun di samping penyediaan bilik isolasi, Pemkot Jakpus juga menyediakan fasilitas berupa lima kamar mandi, pendingin ruangan, makan dan minum, hingga tim medis dari Puskesmas setempat.
"Kita sediakan semua fasilitas untuk mereka. Selain di gedung kesenian ini," pungkasnya.