TRIBUNNEWS.COM, TANGERANG - Kasus daging sapi ternyata daging babi di Tangerang, Banten ditemukan oleh Dinas Ketahanan Pangan (DKP) Kota Tangerang.
Menanggapi hal itu, Dirut PD Pasar Kota Tangerang, Titin Mulyati mengatakan pihaknya telah mengetahui kabar pengoplosan daging sapi dengan daging babi.
Baca: Pengunjung dan Pedagang Membludak di Pasar Jatibaru Tanah Abang saat PSBB
Namun, Titin Mulyati, mengatakan pasar tempat pedagang yang berjualan daging sapi dioplos daging babi bukan di bawah pengelolaannya.
"Kalau Pasar Bengkok bukan yang dikelola oleh PD Pasar," ujar Titin kepada Wartakotalive.com, Senin (18/5/2020).
Seperti diberitakan sebelumnya, pedagang mengoplos daging sapi dengan daging babi terdapat di Pasar Bengkok, Kota Tangerang.
Jajaran Polrestro Tangerang telah mengamankan pelaku berikut sejumlah barang bukti.
"Kami akan berkoordinasi dengan DKP (Dinas Kelautan dan Perikanan-Red) untuk selanjutnya. Supaya di pasar-pasar kami tidak ada hal tersebut," ucap Titin Mulyati.
Selain di Pasar Bengkok, DKP juga melakukan operasi di sejumlah pasar lainnya seperti di Pasar Anyar dan Pasar Malabar.
"Kalau di Pasar Anyar dan Malabar dikelola PD Pasar. Hasilnya tidak ditemukan mengenai kasus itu," kata Kepala DKP Kota Tangerang, Abduh Surahman.
Sementara itu, Kepala Dinas Perdagangan Kota Tangerang, Teddy Bayu Putra menyesalkan bahwa terjadi masalah yang meresahkan masyarakat ini.
Dia berharap, polisi dapat mengusut tuntas kasus tersebut.
"Saya sependapat dengan Pak Wali Kota. Ini harus dilaporkan ke pihak kepolisian karena merupakan tindak pidana dan perbuatan penipuan atau melanggar hukum."
"Kami akan koordinasi dengan DKP untuk melakukan evaluasi," ucap Teddy.
Seperti diberitakan sebelumnya, Polrestro Tangerang mengamankan pedagang daging sapi pada akhir pekan ini.
Pedagang daging itu ditangkap lantaran telah mencampurkan daging sapi dengan daging babi.
Namun, Kasat Reskrim Polrestro Tangerang, AKBP Burhanuddin enggan memberikan informasi detail tentang kasus pengoplosan daging sapi dengan daging babi tersebut.
Alasannya, penyelidikan masih terus dilakukan terhadap pedagang daging tersebut.
"Senin kita rilis," ujar Burhanuddin kepada Wartakotalive.com, Minggu (17/5/2020).
Sementara itu, Kepala Dinas Ketahanan Pangan (DKP) Kota Tangerang, Abduh Surahman bahwa pihaknya yang melaporkan kejadian pedagang mencampur daging sapi dengan daging babi ke pihak berwajib.
DKP mengetahui pengoplosan daging tersebut setelah melalukan operasi besar di sejumlah pasar.
Seperti di Pasar Bengkok, Pasar Anyar dan Pasar Malabar. Dari hasil operasi itu ditemukan pedagang daging sapi yang mencampurkan daging babi di Pasar Bengkok.
"Ada 1 orang yang sudah diamankan. Kemarin polisi juga telah menggelar olah tempat kejadian perkara," ucap Abduh.
Abduh mengatakan, pihaknya melakukan uji sample sebanyak dua kali terkait kasus ini.
Baca: 1.292 Pasien Covid-19 yang Dirawat di RS Wisma Atlet Sembuh
Hasilnya dinyatakan positif bahwa daging yang dijualnya itu adalah daging babi.
"Ada barang bukti kurang lebih 100 kg daging yang disita. Sebanyak 36,6 kg daging babi dan 65,3 kg daging sapi," kata Abduh.
Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul: PD Pasar Kota Tangerang Buka Suara Soal Pedagang Mengoplos Daging Sapi dengan Daging Babi