News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

5 Fakta Penjualan Daging Sapi Campuran Babi di Pasar Bengkok, Dibanderol Murah, Ngakunya Impor

Editor: ninda iswara
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kapolrestro Tangerang, Kombes Sugeng Hariyanto saat rilis kasus daging sapi dioplos dengan daging babi, Senin (18/5/2020).

TRIBUNNEWS.COM - Peredaran daging sapi oplosan babi kembali menghebohkan masyarakat.

Kali ini beredarnya daging sapi oplosan babi tersebut terjadi di Pasar Bengkok, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang.

Pedagang yang menjual daging oplosan tersebut kini telah diamankan oleh pihak kepolisian.

Pedagang berinisial AD (41) ini sudah resmi ditahan di Polres Metro Tangerang Kota.

AD yang menjual daging oplosan juga telah ditetapkan sebagai tersangka.

Tak sendirian, AD diamankan bersama suplier daging babi berinisial RT (30).

• Penjual Daging Sapi Campur Daging Babi di Kota Tangerang Ditangkap, Ini Barang Bukti yang Disita

• 9 FAKTA Terbongkarnya Penjualan Daging Sapi yang Ternyata Babi, Kronologi hingga Ancaman Hukumannya

Tersangka AD dan RT yang menjual daging sapi oplosan daging babi di Pasar Bengkok dan pasar-pasar tradisional lainnya yang berada di Kota Tangerang yang kini sudah diamankan Polres Metro Tangerang Kota, Senin (18/5/2020). (TribunJakarta.com/Ega Alfreda)

Dari penangkapan tersebut, polisi telah mengamankan barang bukti berupa 500 kilogram daging babi.

Terbongkarnya praktek penjualan daging sapi yang dioplos daging babi ini merupakan kerjasama antara Polres Metro Tangerang bersama Dinas Ketahanan Pangan (DKP) Kota Tangerang, Sabtu (16/05/2020).

Untuk meyakinkan pembeli, penjual mengaku kalau daging oplosan tersebut merupakan impor.

Bahkan mereka menjualnya dengan setengah harga.

HALAMAN SELANJUTNYA =========>

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini