News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Virus Corona

Selain Surat Tugas dan Kesehatan, Calon Penumpang Pesawat Kini Harus Bawa Hasil Rapid Test Juga

Penulis: Restu Wahyuning Asih
Editor: Natalia Bulan Retno Palupi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ILUSTRASI - Situasi antrean penumpang di Terminal 2 Bandara Soekarno-Hatta yang sudah menerapkan physical distancing siang ini, Jumat (15/5/2020).

TRIBUNNEWS.COM - Syarat yang harus dipenuhi oleh calon penumpang pesawat yakni membawa surat tugas, surat keterangan kesehatan, dan hasil rapid test.

Kepala Kantor Kesehatan Pelabuhan Kelas 1 Bandara Soekarno-Hatta, Anas Ma'ruf, mengingatkan sejumlah syarat yang harus dipenuhi calon penumpang pesawat sebelum melakukan penerbangan.

Baca: Rapid Test Karyawan Brastagi Supermarket Medan Hari Ini Ditemukan Tiga Orang Reaktif Covid-19

Baca: Penerbangan di Tengah Pandemi Corona, Penumpang Ini Protes Kabin Pesawat Penuh Sesak

Selain membawa surat tugas perjalanan dan surat kesehatan, penumpang kini wajib membawa surat hasil rapid test.

Punya dokumen perjalanan, kemudian juga punya surat keterangan kesehatan dan juga yang penting adalah bebas atau punya hasil rapid test," kata Anas di Graha BNPB, Jakarta Timur, Kamis (21/5/2020).

BACA SELENGKAPNYA DI SINI>>>

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini