News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Virus Corona

BREAKING NEWS Tim PSBB Bogor Kepung Rumah Makan di Puncak yang Nekat Layani Makan di Tempat

Editor: Choirul Arifin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Aparat gabungan Pemkab Bogor menertibkan sebuah rumah makan di kawasan Puncak Bogor yang membandel di tengah Pembatasan Sosial Berskala Besar ( PSBB ), Selasa (26/5/2020).

Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Naufal Fauzy

TRIBUNNEWS.COM, BOGOR - Aparat gabungan Pemkab Bogor menertibkan sebuah rumah makan di kawasan Puncak Bogor yang membandel di  tengah Pembatasan Sosial Berskala Besar ( PSBB ), Selasa (26/5/2020).

Rumah makan ini kedapatan tetap buka dan menyediakan layananan makan di tempat kepada pelanggan sambil memanfaatkan libur Lebaran Idul Fitri 1441 Hijriah.

Sejumlah petugas PSBB Pemkab Bogor kemudian diturunkan ke lokasi untuk menertibkan.

Pantauan TribunnewsBogor.com, penertiban yang melibatkan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), TNI dan Polri ini dimulai dari kawasan Simpang Gadog, Kecamatan Megamendung, Kabupaten Bogor.

Baca: Anies Minta untuk Sementara Waktu Jangan ke Jakarta Dulu

Mereka melakukan penertiban sambil menyusuri Jalan Raya Puncak sampai ke kawasan Kecamatan Cisarua.

Aparat gabungan Pemkab Bogor menertibkan sebuah rumah makan di kawasan Puncak Bogor yang membandel di tengah Pembatasan Sosial Berskala Besar ( PSBB ), Selasa (26/5/2020).

Rumah makan yang ditertibkan ini didatangi aparat dan disuruh agar membereskan meja dan kursi rumah makan yang tersedia.

Baca: Jokowi Turunkan TNI dan Polri untuk Disiplinkan PSBB ke Warga di 25 Kabupaten/Kota Ini

Agar mereka tidak melayani pelanggan dengan cara makan di tempat.

Banyak yang Nekat Buka

Rumah makan di kawasan Puncak Bogor banyak yang memilih buka di libur lebaran Idul Fitri 1441 Hijriah meski masih berlaku Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

berdasarkan keputusan Bupati Bogor terkait perpanjangan PSBB di Kabupaten Bogor tahap 2 masih berlaku sampai 29 Mei 2020 mendatang.

Pantauan TribunnewsBogor.com, Selasa (26/5/2020), kedai-kedai makanan yang tetap buka ini diantaranya adalah rumah makan padang, kedai bakso, kedai bubur ayam dan rumah makan lainnya.

Mereka terpantau menerima pelanggan dan memperbolehkan pelanggan makan di tempat dengan disediakannya kursi dan meja makan.

Mereka memanfaatkan momen libur lebaran yang mana kawasan Puncak kini diserbu Wisatawan.

• H+3 Lebaran, Begini Kondisi Lalu Lintas di Simpang Gadog Puncak Bogor

Padahal, dalam PSBB rumah makan hanya boleh melayani pesan antar atau dimakan di rumah masing-masing.

"Banyak warga Jakarta yang naik ke Puncak untuk sekedar melepas penat. Hasil pengamatan di kawasan Puncak juga, masih ada beberapa tempat makan yang buka dan bisa melakukan makan di tempat," kata Kasat Lantas Polres Bogor AKP Fadli Amri kepada wartawan, Selasa (26/5/2020).

Fadli menyatakan, pihaknya sudah melaporkan temuan tersebut kepada Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Bogor untuk ditindak lanjuti.

"Mengingat saat ini sedang adanya pandemi Covid-19, dan juga ada kebijakan regulasi mengenai PSBB, aturan tetaplah aturan. Terkait masih ditemukannya rumah makan yang melayani makan di tempat hal ini akan segera kami tindak lanjuti bersama dengan Gugus Tugas," kata Fadli Amri.

Artikel ini telah tayang di tribunnewsbogor.com dengan judul BREAKING NEWS - Petugas PSBB Bogor Kepung Rumah Makan di Puncak yang Nekat Buka Meja

Penulis: Naufal Fauzy

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini