Laporan wartawan tribunnews.com, Danang Triatmojo
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Zita Anjani menyarankan Gubernur Anies Baswedan membuat membuat semacam perjanjian terkait pengendalian mobilitas warga, dengan daerah sekitar.
Pemeriksaan berlapis dan seirima ia sebut mampu menambah efektivitas pengendalian warga yang keluar masuk ibu kota.
"Misalnya sama Walikota Bogor atau Tangsel. Kan tidak bisa DKI Jakarta yang kendalikan sendiri semuanya, jadi harus berlapis begitu dan seirama," kata Zita kepada wartawan, Jumat (29/5/2020).
Terlebih selama ini Zita belum mendengar ada Nota Kesepakatan (MoU) antara Pemprov DKI dengan daerah penyangga seperti Tangerang Selatan dan Bogor.
Baca: MUI Riau: Silakan Salat Jumat Kembali di Masjid, Namun Tetap Patuhi Protokol Kesehatan
Baca: Pria 2 Anak Nekat Setubuhi Anak di Bawah Umur 4 Kali, Terang-terangan Mengaku: Saya Cinta Sama Dia
Baca: Viral Cerita Perjuangan Pemudik dari Jakarta ke Aceh saat Pandemi Corona: Prosesnya Melelahkan
Baca: Bukan Istri, Maia Estianty Diperkenalkan Irwan Mussry Sebagai Sosok Ini ke Bule, Bunda Tertawa
Politikus PAN ini menganggap kesepakatan tersebut jadi penting guna mendukung kebijakan pembatasan berpergian seperti yang tertuang dalam Pergub DKI Nomor 47 Tahun 2020.
Pasalnya tak menutup kemungkinan mereka yang sepulang mudik lebih dulu singgah dan menginap di daerah - daerah penyangga di luar Jakarta, lalu melanjutkan perjalanan masuk ke Jakarta.
Mengingat, warga yang berdomilisi Jabodetabek dan punya tujuan ke wilayah Jabodetabek, tarmasuk Jakarta dibolehkan masuk ibu kota tanpa perlu kantongi Surat Izin Keluar Masuk (SIKM).
"Orang kerja di DKI abis mudik, nginap di Tangsel, bisa saja," ungkap Zita.
"Saya belum dengar ada MoU dengan daerah sekitar. Di sini, ujian Pak Anies jadi Gubernur Indonesia. Saya yakin beliau mampu mengajak daerah sekitar seirama," sambungnya.