TRIBUNNEWS.COM - Seorang kapolsek berinisial Iptu SY yang menabrak rumah warga kini akhirnya ditahan.
Sebuah mobil yang dikendarai oleh seorang kapolsek menabrak rumah di Kecamatan Pamotan, Rembang.
Kecelakaan tersebut terjadi pada Senin (25/05/2020) malam.
Kondisi mobil dan rumah pun cukup mengenaskan.
Rumah yang ditabrak mobil yang dikendarai oleh seorang kapolsek ini ambruk dan hancur berantakan.
Selain menyebabkan kerugian materiil, kecelakaan tersebut juga menewaskan dua korban.
• Fakta Kapolsek Tabrak Rumah: 2 Orang Tewas, Diduga Mabuk, & Keluarga Korban Beri Pesan ke Warganet
• Fakta Mobil Kapolsek Tabrak Rumah, Tewaskan Balita, Orangtua Korban Sebut Mulut Pelaku Bau Alkohol
Satu korban merupakan seorang balita 3 tahun berinisial PT.
Sedangkan korban satunya lagi adalah nenek PT yang berinisial YS (50).
Pasangan cucu dan nenek ini meninggal dunia di lokasi kejadian.
Saat ini kasus tersebut telah ditangani oleh pihak kepolisian.