News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kapolsek yang Tabrak Rumah Warga hingga Tewaskan 2 Orang Akhirnya Dicopot dari Jabatan, Kini Ditahan

Editor: ninda iswara
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Mobil Isuzu Panther bernopol L 1476 GK yang dikemudikan oknum kepolisian, Iptu SY menghantam rumah warga di Desa Bangunrejo, Kecamatan Pamotan, Kabupaten Rembang, Jawa Tengah, Senin (25/5/2020) malam.

TRIBUNNEWS.COM - Seorang kapolsek berinisial Iptu SY yang menabrak rumah warga kini akhirnya ditahan.

Sebuah mobil yang dikendarai oleh seorang kapolsek menabrak rumah di Kecamatan Pamotan, Rembang.

Kecelakaan tersebut terjadi pada Senin (25/05/2020) malam.

Kondisi mobil dan rumah pun cukup mengenaskan.

Rumah yang ditabrak mobil yang dikendarai oleh seorang kapolsek ini ambruk dan hancur berantakan.

Selain menyebabkan kerugian materiil, kecelakaan tersebut juga menewaskan dua korban.

• Fakta Kapolsek Tabrak Rumah: 2 Orang Tewas, Diduga Mabuk, & Keluarga Korban Beri Pesan ke Warganet

• Fakta Mobil Kapolsek Tabrak Rumah, Tewaskan Balita, Orangtua Korban Sebut Mulut Pelaku Bau Alkohol

Mobil Isuzu Panther bernopol L 1476 GK yang dikemudikan oknum kepolisian, Iptu SY menghantam rumah warga di Desa Bangunrejo, Kecamatan Pamotan, Kabupaten Rembang, Jawa Tengah, Senin (25/5/2020) malam. (DOKUMEN WARGA)

Satu korban merupakan seorang balita 3 tahun berinisial PT.

Sedangkan korban satunya lagi adalah nenek PT yang berinisial YS (50).

Pasangan cucu dan nenek ini meninggal dunia di lokasi kejadian.

Saat ini kasus tersebut telah ditangani oleh pihak kepolisian.

HALAMAN SELANJUTNYA ========>

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini