TRIBUNNEWS.COM - Aktor Dwi Sasono mengaku ketergantungan obat-obatan terlarang.
Pada konferensi pers yang tayang di Kompas TV, Senin (1/6/2020), dirinya mengakui perbuatan salah itu.
"Saya memang betul saya memakai (narkoba)."
"Saya memang ketergantungan," ujar Dwi.
Kendati demikian dia meminta publik tidak menganggapnya orang jahat.
Pria berusia 40 tahun ini mengaku hanya korban penyalahgunaan narkotika.
"Saya bukan orang jahat, saya bukan pengedar, saya bukan penipu, saya bukan kriminal," kata Dwi.
"Saya korban, saya ingin sembuh," tambahnya.
Bahkan Dwi mengatakan ingin segera pulang dan kembali ke keluarganya lagi.
Dia juga mengimbau agar para pemakai narkoba mulai beralih hidup sehat dan meninggalkan obat-obatan terlarang itu.
"Dan untuk teman-teman media semua di sini dan mungkin teman-teman yang melihat di TV, kalau masih make atau masih nyimpen mendingan distop sekarang."
"Jangan nunggu sampai tertangkap," ujarnya.
Baca: Dwi Sasono Ditangkap, Lukman Sardi Semangati Widi Mulia : Hidup Memang Misteri
Baca: Pengakuan Dwi Sasono setelah Ditangkap karena Narkoba, Widi Mulia Tak Tahu hingga Alasan Pakai Ganja
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, memaparkan motif Dwi menggunakan ganja.
"Motif yang dia (Dwi Sasono) sampaikan kepada penyidik, bahwa mengisi kekosongan waktu dan juga ada satu yang kendala bagi si tersangka ini bahwa memang dia susah tidur," ungkap Yunus dikutip dari Kompas TV, Senin.
Menurut pengakuan Dwi, ia beberapa bulan terakhir ini mengalami gangguan tidur dan terlalu banyak waktu di rumah selama pandemi.
Sehingga kekosongan ini dia manfaatkan untuk mengonsumsi narkoba.
Kendati demikian, Yunus menegaskan penyidik masih mengusut kasus ini lebih lanjut.
Sebelumnya, Dwi Sasono ditangkap polisi di kediamannya pada Selasa (26/5/2020) atas dugaan penyalahgunaan narkoba.
Ganja sebanyak hampir 16 gram diamankan dari Dwi.
Baca: FAKTA Kasus Narkoba Dwi Sasono: Simpan Ganja 16 Gram, Konsumsi Ganja untuk Isi Waktu Luang di Rumah
Baca: Dwi Sasono Terjerat Narkoba, Agus Kuncoro Ingatkan Widi Mulia Cara Pertahankan Kebahagiaan
Dia ditangkap setelah tercium melakukan transaksi dengan tersangka berinisial C.
Penyidik Satnarkoba Polres Jakarta Selatan pun telah menyatakan Dwi positif pemakai ganja.
Yunus menjelaskan penahanan pada Dwi sudah dilakukan sejak beberapa hari yang lalu.
Menurut kepolisian, Dwi Sasono mendapatkan ganja dari tersangka yang berinisial C.
Namun, tersangka tersebut saat ini berhasil kabur dan berstatus DPO.
Polisi mengaku telah mengantongi identitas tersangka.
(Tribunnews/Ika Nur Cahyani)