News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Lebaran 2020

Cerita Pasutri Pedagang Cilok Sukses Kembali ke Jakarta di Tengah Ketatnya Pengawasan Keamanan

Editor: Hendra Gunawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi: Petugas Satpol PP menempel stiker pemberitahuan bagi pendatang yang sedang dikarantina mandiri selama 14 hari di Kawasan Lenteng Agung, Jakarta Selatan pada Kamis (28/5/2020)

Ini juga sebagai upaya pengawasan terhadap warganya dalam antisipasi penyebaran Covid-19.

"Jadi intinya kita mengawasi sesuai anjuran pemerintah, setiap pemudik yang datang wajib dikarantina mandiri selama 14 hari di rumahnya masing-masing," kata Supatman di lokasi, Selasa (2/6/2020).

Dua rumah warga yang ditempeli stiker kertas di RT 01/RW 07 Papanggo masing-masing dihuni satu keluarga.

Satu keluarga baru tiba di Jakarta Senin (1/6/2020) lalu setelah mudik ke Sukoharjo, Jawa Tengah.

Sementara satu lainnya baru tiba dari Madura, Jawa Timur.

Ke depan, pengurus RT dan RW setempat akan terus mendata warga lainnya yang baru tiba dari mudik Lebaran.

"Hari ini ada dua orang. Dari seluruh RW kita belum ngecek lagi karena belum ada laporan dari RT-nya masing-masing," kata Supatman.

Petugas Gabungan Kota Depok Amankan 13 Mobil Travel

Sebanyak 13 mobil travel dan 324 kendaraan pribadi diputar balik oleh petugas gabungan yang terdiri dari Kepolisian, TNI, Satpol PP, dan Dinas Perhubungan Kota Depok.

"Disini kami mengamankan sekitar 13 kendaraan travel yang ingin masuk Jakarta, yang diputar balik ada 324 kendaraan," kata Kapolres Metro Depok, Kombes Pol Azis Andriansyah, di Polrestro Depok, Pancoran Mas, Selasa (2/6/2020).

Azis berujar, ratusan kendaraan tersebut terjaring patroli biru, yang mana diketahui bahwa kegiatan tersebut merupakan usaha untuk memutus mata rantai penyebaran virus corona.

"Seperti kita ketahui bahwa bagian memutus mata rantai virus corona adalah mengawasi dan membatasi pergerakan lalu lintas warga dari satu daerah ke daerah lain agar virus tidak menyebar lebih luas lagi," tambahnya.

Azis menjelaskan, ratusan kendaraan yang diputar balik ini menyalahi aturan surat izin keluar masuk (SIKM).

Sementara belasan mobil travel yang diamankan, terbukti menyalahi trayek hingga menipu petugas dengan menggunakan plat hitam.

"Beberapa kendaraan yang berplat hitam menyalahi PSBB, Perwal Nomor 36 tahun 2020 dan juga mnyalahi UU Lalu Lintas Nomor 2 tahun 2009 tepatnya melanggar Pasal 308," tuturnya.

"Menyalahi aturan trayek dimana ancamannya adalah kurungan 2 bulan atau denda Rp 500 ribu," timpalnya lagi.

Azis menuturkan, para pelanggar ini juga mencoba mengelabui petugas dengan menggunakan jalur tikus.

"Mereka ini mencoba mengelabui kami, melewati jalur-jalur tikus tidak melewati Pantura tapi melambung dulu melewati Sukabumi, Cianjur, Jonggol, dan ketika akan masuk Bogor mereka belok lagi tapi kita sudah memasang anggota disana dan patroli," bebernya. (TribunJakarta.com)

Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com https://jakarta.tribunnews.com/2020/06/02/kisah-pasutri-tukang-cilok-asal-sukoharjo-lolos-masuk-jakarta-naik-travel-diantar-sampai-gang-rumah?

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini