TRIBUNNEWS.COM - Ketua RT berinisial AS pelaku penganiayaan terhadap Nenek Arni (70) menceritakan pengakuannya atas peristiwa yang terjadi.
Meski saat ini kedua pihak telah berdamai, kasus penganiayaan itu terus menuai sorotan.
Lantas bagaimana pengakuan ketua RT AS?
AS menjelaskan kejadian bermula ketika Nenek Arni marah-marah saat bantuan sosial (bansos) berupa beras dari Pemerintah Kabupaten Bogor, Jawa Barat dibagikan.
AS mengaku tak sengaja menganiaya karena ia dalam keadaan lelah usai mengurus bansos.
Bankah, saat itu Nenek Arni menuduh dirinya sebagai maling.
Perkataan Nenek Arni itu diucapkan di depan warga Kampung Harapan, Desa Sukamaju, Kecamatan Cibungbulang, Kabupaten Bogor.
HALAMAN SELANJUTNYA>>>>>>>>>>>>>