TRIBUNNEWS.COM - Youtuber Ferdian Paleka akhirnya bebas dari penjara.
Ferdian Paleka bisa menghirup udara bebas pada Kamis (05/06/2020) kemarin.
Youtuber asal Bandung ini dibebaskan setelah korban mencabut laporan ke Polrestabes Bandung.
Tak hanya Ferdian Paleka, dua rekannya yang ikut dalam aksi prank bingkisan isi sampah ini juga dibebaskan.
Ferdian berhasil lepas dari jeratan hukum setelah kuasa hukumnya berupaya melakukan mediasi damai dengan para korban.
Kini Ferdian pun bebas dari penjara dan hukum.
• Bebas dari Penjara, Ferdian Paleka Janji Tak Akan Buat Konten Negatif Lagi: Pastinya Lebih Positif
• Kini Sudah Bebas dari Penjara, YouTuber Ferdian Paleka Justru Mengaku Lebih Betah di Dalam
Polisi bahkan menutup kasus tersebut.
Ferdian Paleka ditangkap oleh pihak Satreskrim Polrestabes Bandung dan Ditreskrimum Polda Jabar, Jumat (8/5/2020).
Ia berhasil dibekuk polisi di Kilometer 19 Tol Jakarta-Merak.
Youtuber asal Bandung ini menjadi bulan-bulanan setelah membuat prank dengan membagikan bingkisan pada transpuan atau waria.