Anies menambahkan, dalam masa transisi ini, semua peraturan mengenai sanksi terhadap pelanggaran pembatasan akan tetap berlaku dan tetap ditegakkan.
"Mulai dari kegiatan usaha sampai kegiatan kemasyarakatan tidak ada pengecualian."
"Pelanggaran kewajiban dari masyarakat untuk menggunakan masker akan ditegakkkan," jelasnya.
Anies menegaskan, jika dalam masa transisi ini terjadi lonjakan kasus maka pihaknya akan kembali menghentikan kegiatan sosial ekonomi.
Simak video lengkapnya:
(Tribunnews.com/Nanda Lusiana)
BERITA REKOMENDASI