TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta resmi memperpanjang masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Dalam masa PSBB ini Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyebut sebagai masa transisi.
Pada fase pertama masa transisi PSBB ini, Pemprov DKI memberlakukan sistem ganjil genap untuk toko-toko yang akan dibuka.
"Toko dengan nomor ganjil buka di tanggal ganjil, toko dengan nomor genap dibuka di tanggal genap. Jadi beroperasi separuh di situ," kata Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, seperti dikutip dari Kompas.com.
Pemprov DKI Jakarta telah membuka kegiatan sosial dan ekonomi secara bertahap pada fase pertama masa transisi PSBB yakni selama bulan Juni 2020 terhitung mulai hari ini, Jumat (5/6/2020).
Pembukaan secara bertahap ini diikuti dengan protokol kesehatan yang ketat di antaranya kewajiban penggunaan masker, menjaga jarak fisik, kapasitas aktivitas hanya dibolehkan untuk 50 persen, mencuci tangan, serta membatasi jam operasional.
Pembukaan toko dan pusat perbelanjaan masuk dalam fase pertama yang dibuka di masa transisi tersebut, yakni pada tanggal 8 hingga 14 Juni 2020.
Anies menyebutkan, akan menyampaikan secara detail protokol kesehatan untuk pertokoan dan pusat perbelanjaan nantinya.
Baca: RS Dadi Makassar Tak Kuasa Mencegah Saat Keluarga Ambil Paksa Jenazah PDP
Sebagai contoh misalnya, pasar dibuka dengan kapasitas 50 persen, artinya kios-kios toko di dalamnya dibuka berdasarkan harinya.
"Jadi prinsip-prinsip seperti ini yang akan kota gunakan di semua sektor. Harapannya adalah tadi, sehat, aman, produktif," kata Anies.
Sebelumnya, Pemprov DKI Jakarta secara resmi memperpanjang PSBB dan menetapkan masa transisi yang akan berlangsung selama bulan Juni 2020.
Tujuan masa transisi ini adalah, agar kasus Covid-19 di DKI Jakarta dapat dikendalikan supaya angka-angkanya tidak lagi meningkat dengan cara mendisiplinkan masyarakat lewat protokol kesehatan.
"Sekarang kita masuk masa transisi. Jangan ini berulang. Jangan kita sampai kembali lagi (fase sebelum transisi)," kata Anies.
Fase sebelum transisi bisa terjadi apabila tidak disiplin, bila pusat perbelanjaan dibuka secara bebas tanpa protokol kesehatan, bila restoran dibuat penuh karena ingin mengejar keuntungan.
Baca: Demo Anarkhis di Brooklyn, Dua Polisi Tertembak, Satu ditusuk
Selain itu, bila perkantoran memaksakan untuk semua orang masuk bersamaan demi mengejar target, bila ibadah massal dilakukan secara massif, terjadi kerumunan tanpa jarak aman.
Maka konsekuensinya, lanjut Anies, akan terjadi lonjakan kasus seakan Jakarta kembali ke bulan-bulan sebelumnya.
Apabila hal itu terjadi, maka Pemprov DKI Jakarta, Gugus Tugas DKI Jakarta, dengan tegas menggunakan kewenanganannya menghentikan kegiatan sosial ekonomi di masa transisi tersebut. (Kompas.com)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "PSBB Transisi, Toko di Jakarta Diterapkan Sistem Ganjil Genap, Begini Pengaturannya"