News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

[Tanya Jawab] Ketentuan SIKM DKI Jakarta Selama Masa PSBB Transisi

Editor: Tiara Shelavie
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Petugas gabungan memeriksa dan memperketat pengawasan arus transportasi pasca-Lebaran 2020 di perbatasan Bekasi-Karawang serta KM 47 Tol Cikampek-Jakarta, Jawa Barat, Rabu (27/5/2020). Kendaraan yang hendak masuk Jakarta harus menunjukkan Surat Izin Keluar Masuk (SIKM). Jika kendaraan tidak lengkap/tanpa SIKM, petugas mengarahkan kendaraan tersebut keluar tol terdekat. Hal ini selaras dengan kebijakan Pemprov DKI Jakarta pada 15 Mei 2020 yang telah menerbitkan Pergub 47/2020 tentang pembatasan kegiatan bepergian keluar dan masuk Provinsi DKI Jakarta sebagai upaya pencegahan penyebaran virus corona (Covid-19). Warta Kota/Angga Bhagya Nugraha

Berapa lama proses penerbitan SIKM?

Berdasarkan ketentuan Pergub Nomor 47 Tahun 2020, SIKM akan diterbitkan dalam waktu satu hari kerja sejak permohonan dan seluruh dokumen persyaratan dinyatakan lengkap.

SIKM akan diterbitkan secara elektronik dalam bentuk QR code.

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu DKI Jakarta Benni Aguscandra mengingatkan pemohon agar tidak mengajukan SIKM secara mendadak.

"Diusahakan mengurus SIKM jangan mendadak, sebaiknya 2-3 hari sebelumnya," ujar Benni.

Di mana titik-titik pemeriksaan SIKM?

Sejak Senin kemarin, pemeriksaan SIKM dilakukan di perbatasan Jakarta dengan Bodetabek.

Pemeriksaan SIKM tidak lagi dilakukan di perbatasan Jabodetabek dengan wilayah lain, seperti pada musim arus balik Lebaran.

Pemeriksaan SIKM di perbatasan Jabodetabek dengan wilayah lain, seperti di gerbang Tol Cikarang dan gerbang Tol Cikupa, hanya dilaksanakan sampai 7 Juni 2020, sesuai ketentuan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 116 Tahun 2020 dan Surat Edaran Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Nomor 5 Tahun 2020.

"Mulai 8 Juni 2020, pemeriksaan SIKM akan dilakukan pada batas wilayah administrasi Jakarta dengan Bodetabek," ucap Syafrin.

Kasat Lantas Polres Metro Bekasi Rachmat Sumekar mengatakan, penyekatan kendaraan di Gerbang Tol Cikarang ditiadakan, sesuai waktu Operasi Ketupat 2020.

"Ya sesuai dengan Operasi Ketupat, maka penyekatan di Tol Cikarang selesai dilakukan," kata Rachmat.

Menurut Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus, selama Operasi Ketupat, ada 20 titik pos pemeriksaan SIKM yang tersebar di wilayah Jakarta, Kabupaten Bogor, Kabupaten Bekasi, dan Kabupaten Tangerang.

Setelah Operasi Ketupat 2020, pemeriksaan SIKM tetap dilakukan di 9 pos di wilayah DKI Jakarta.

Sumber: Kompas.com (Penulis: Nursita Sari, Vitorio Mantalean, Cynthia Lova, Rindi Nuris Velarosdela)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Tanya Jawab soal SIKM Selama PSBB Transisi di Jakarta"

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini