Laporan wartawan Tribunnews.com, Danang Triatmojo
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktur Utama (Dirut) Perumda Pasar Jaya Arief Nasrudin mengancam akan mengusir keluar konsumen yang tidak mengindahkan protokol kesehatan di pasar.
Sasarannya adalah konsumen yang meremehkan pemakaian masker, dan tidak mengenakannya dengan benar.
"Jadi bagi konsumen yang melanggar protap kita, terpaksa sanksinya kita keluarkan dari pasar dan itu sangat terpaksa kita lakukan karena misalkan maskernya dikalungi, mereka belanja, jalan, tapi masker dikalungi," kata Arief dalam diskusi virtual, Kamis (11/6/2020).
Baca: Perumda Pasar Jaya Tegaskan Bakal Langsung Tutup Pasar Jika Temukan Kasus Covid-19
Langkah tersebut terpaksa diambil BUMD DKI ini lantaran ingin tegas memutus mata rantai penyebaran Covid-19. Sebab Pasar Jaya tak ingin pasar - pasar tradisional di Jakarta malah jadi zona merah penularan.
"Saya berharap jangan sampai pasar tradisional menjadi titik merah penyebaran Covid-19 yang baru," tuturnya.
Pengetatan pengawasan dan kedisiplinan masyarakat akan aturan disebut penting demi meningkatkan perekonomian di pasar.
Baca: 2 Tukang Cukur Positif Corona, Begini Nasib 140 Pelanggan Salon yang Terpapar Covid-19
Sebaliknya, jika aturan dan ketentuan yang telah dibuat tidak dipatuhi, maka dampaknya bisa memperburuk kondisi ekonomi para pedagang.
"Pastinya secara ekonomi, ini akan memperburuk kondisi ekonomi pedagang," pungkas Arief.