News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Virus Corona

Pengamat Agus Pambagio: Soal Penularan Covid-19 di Transportasi Umum, Jangan Hanya Salahkan KCI

Editor: Choirul Arifin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pasukan Marinir Pengawas Protokol Covod-19 TNI-POLRI berada di KRL Komunter Line jurusan Sepong-Tanah Abang, Minggu (31/5/2020). Ribuan pasukan gabungan disebar di tempat-tempat ramai untuk lebih menertibkan warga agar tetap beraktifitas dan aman dari virus Covid-19. (Warta Kota/Henry Lopulalan)

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Hari Darmawan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pengamat kebijakan publik, Agus Pambagio, mengatakan jangan selalu membebankan masalah penyebaran Covid-19 kepada transportasi kereta api (KA).

Menurut Agus, KA ini khususnya Kereta Rel Listrik (KRL) selalu dibebankan terkait masalah penyebaran Covid-19 dan disebut menjadi masalah banyaknya penularan.

"KRL yang dikelola PT Kereta Commuter Indonesia (KCI) tugasnya menyediakan layanan transportasi publik, tapi selalu jadi sasaran pemerintah daerah terkait Covid-19," kata Agus dalam diskusi online, Sabut (13/6/2020).

Transportasi itu, lanjut Agus, dalam masalah Covid-19 ini ada di hilir. Tetapi terkesan yang selalu disalahkan dan dibebankan itu pihak KCI yang mengelola KRL.

Baca: Pendapatan Anjlok, Manajemen KRL Commuter Line Minta Penyesuaian Tarif

"Padahal pelaku usaha dan pemerintah daerah, yang berada di hulu terkait Covid-19 ini juga turut bertanggungjawab," ujar Agus.

Permasalahan padatnya KRL, menurut Agus, juga berkaitan dengan jam kerja perusahaan dan pegawai pemerintahan yang masih mengharuskan karyawannya masuk jam 8 pagi.

Baca: Sengketa Geprek Ayam Bensu Makin Meruncing, Kubu Ruben Onsu Klaim Masih Bisa Gunakan Merek

"Ini kan jadi masalah, kalau semua masuk jam delapan pagi semua. Misalkan yang dari Bogor, itu semua naik yang jam enam pagi KRL dan pasti penuh," ujar Agus.

Pemerintah daerah ini, ucap Agus, tidak bisa menyentuh perusahaan yang masih beropeasi dengan jam kerja normal karena ada Surat Edaran Kementerian Perindustrian terkait perizinan pelaksanaan kegiatan industri yang dikecualikan.

Baca: Karyawannya di Bagian Dapur Ini Diduga Dipakai Ruben Onsu untuk Dapatkan Resep Ayam Geprek Sujono

"KCI ini tulang punggung transportasi Jabodetabek, bila tidak ada aturan yang membuat KRL ini bisa kondusif bisa berpotensi terhadap penyebaran virus yang besar," ucap Agus.

Industri harusnya mengatur jam kerjanya, lanjut Agus, sehingga tidak ada lagi penumpukan penumpang di transportasi publik.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini