News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Helikopter TNI Jatuh di Kendal

Dua Prajurit TNI AD Korban Kecelakaan Helikopter MI 17 di Kendal Boleh Pulang dan Rawat Jalan

Penulis: Gita Irawan
Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Warga menolong korban yang selamat saat sebuah Helikopter MI-17 milik TNI AD dengan nomor registrasi HA 5141 jatuh dan terbakar di lahan kosong sekitar proyek Kawasan Industri Kendal (KIK), Kaliwungu, Kendal, Jawa Tengah, Sabtu (6/6/2020) siang. Kecelakaan yang terjadi sekitar pukul 13.40 WIB tersebut menyebabkan empat orang crew meninggal dunia dan lima lainnya luka-luka. Penyebab kecelakaan masih dalam penyelidikan. Tribunnews/HO

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dua prajurit TNI AD korban kecelakaan Helikopter MI 17 yang dirawat di Rumah Sakit Bhakti Wira Tamtama yakni Praka Nanang dan Praka Rofiq diperbolehkan pulang dan menjalani rawat jalan.

Anggota tim dokter yang menangani keduanya, dr Budiman, mengatakan saat ini kondisi keduanya mulai membaik.

Hal itu disampaikan Budiman saat memberikan laporan kepada kepala Staf Angkatan Darat Jenderal TNI Andika Perkasa pada Jumat (12/6/2020) lalu dalam caption tayangan TNI AD 60" yang diunggah lewat akun Instagram resmi TNI Angkatan Darat, @tni_angkatan_darat, pada Senin (15/6/2020).

Baca: Evakuasi Prajurit TNI AD Korban Kecelakan Helikopter MI 17 di Kendal ke RSPAD Gatot Soebroto Lancar

"Praka Nanang dan Praka Rofiq mulai membaik, dapat dipulangkan dan rawat jalan," kata Budiman.

Sementara itu Andika mengatakan akan mengusahakan semaksimal mungkin segala proses penanganan pada setiap korban helikopter MI 17.

Andika mengatakan hal tersebut dilakukan agar mereka dapat pulih seperti sediakala dan bisa kembali bertugas.

"Kita usahakan semaksimal mungkin dalam segala proses penanganan pada setiap korban helikopter MI 17 agar mereka dapat pulih seperti sediakala dan kembali bertugas," kata Andika.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini