News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Ganjil Genap

Ganjil Genap di Jakarta Masih Belum Berlaku Hari Ini

Editor: Imanuel Nicolas Manafe
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Suasana lalu lintas di Jalan Jendral Sudirman, Jakarta Selatan, terpantau ramai lancar , Rabu (3/6/2020). Kebijakan ganjil genap di DKI Jakarta akan kembali diterapkan. Sebelumnya, peniadaan sementara ganjil genap di Ibu Kota telah diperpanjang beberapa kali oleh Kepolisian, yaitu pada 15 Maret hingga 19 April 2020, kemudian diperpanjang hingga 22 Mei 2020 dan selanjutnya bertambah menjadi 4 Juni 2020. (Warta Kota/Angga Bhagya Nugraha)

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemprov DKI Jakarta telah mencabut kebijakan ganjil genap bagi kendaraan bermotor sejak Pembatasan Sosial Berskala Besar ( PSBB) dalam rangka meredam sebaran virus corona atau Covid-19 diberlakukan.

Hingga kini, PSBB masih berlaku dengan penerapan masa transisi menuju new normal atau kenormalan baru.

Baca: Daftar 80 Mall di Jakarta yang Buka Mulai Hari Ini 15 Juni 2020

Sempat beredar kabar bahwa ganjil genap akan kembali diberlakukan di PSBB masa transisi ini.

Namun, hal tersebut dibantah oleh Ditlantas Polda Metro Jaya.

Melansir Kompas.com, pihaknya belum memberlakukan sistem pembatasan kendaraan bermotor berdasarkan nomor polisi ganjil dan genap, hari ini (15/6/2020).

"Senin, 15 Juni 2020, ganjil genap masih belum berlaku," kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo dalam keterangannya, Minggu (14/6/2020).

Menurut Sambodo, penentuan waktu penerapan sistem ganjil genap merupakan wewenang Dinas Perhubungan DKI Jakarta.

Dikonfirmasi terpisah, Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan, sistem ganjil genap belum diberlakukan.

Hal itu karena pihaknya masih mengevaluasi kondisi dan situasi lalu lintas di ruas jalan Jakarta selama penerapan PSBB masa transisi.

Hasil evaluasi tersebut nantinya akan menjadi pertimbangan kapan diterapkannya sistem ganjil genap untuk menghindari kemacetan di Ibu Kota.

"Kami akan melakukan kajian dan upaya-upaya agar masyarakat waspada terhadap pelaksanaan masa transisi," kata Syafrin.

Baca: Beri Dukungan kepada Novel Baswedan, Said Didu Cs Sepakat Bentuk New KPK

Syafrin juga mengatakan bahwa Pemprov DKI masih menekankan pentingnya membatasi aktivitas di luar rumah guna menghindari penularan virus Corona.

"Masih ada pembatasan untuk orang tetap berusaha di rumah, tidak melakukan kegiatan yang tidak penting," ungkap Syafrin.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul: Hari Ini Sistem Ganjil Genap Belum Diterapkan di DKI Jakarta

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini