News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Ricuh di Green Lake City

Motif di Balik John Kei dan Puluhan Anak Buahnya Lakukan Penyerangan di Cipondoh dan Cengkareng

Editor: Hendra Gunawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Suasana warga usai penangkapan John Kei dan anggota kelompoknya oleh personel kepolisian Polda Metro Jaya di perumahan Tytyan Indah Utama, Bekasi, Minggu (21/6/2020) malam.

TRIBUNNEWS.COM, TANGERANG - John Kei dan puluhan anak buahnya ditangkap oleh polisi pada Minggu (21/6/2020) malam.

Penangkapan tersebut terkait dengan aksi perusakan rumah Nus Kei di Green Lake City, Cluster Australia No 52, Cipondoh, Kota Tangerang pada Minggu (21/6/2020).

Keributan itu diduga dilakukan oleh kelompok John Kei.

Lalu apa motif dari gerombolan tersebut melakukan aksi kekerasan itu?

Wakapolrestro Tangerang, AKBP Yudhistura Midyahwan menjelaskan, peristiwa berawal saat terjadi kelompok John Kei dan kelompok Nus Kei berkonflik di Kosambi, Cengkareng, Jakarta Barat, Minggu (21/6/2020) pukul 11.30 WIB.

Baca: Kronologi Penangkapan John Kei, Puluhan Anak Buah Sempat Halangi Polisi, Ada Puluhan Senjata Tajam

Baca: Sempat Berkoar Tobat Saat Bebas Bersyarat, John Kei Ternyata Ditangkap Lagi

Baca: Bebas dan Keluar dari Lapas Nusakambangan, John Kei: Kehidupan Lama Saya Tinggalkan

Kejadian itu bahkan menelan korban jiwa.

Korban atas nama Yustus Dorwing Rahakbau (45) meninggal dunia.

Sedangkan Angki Rumatora (38) luka bacok pada jari tangan.

"Dengan kejadian tersebut pelaku merasa kurang puas selanjutnya mendatangi rumah Nus Kei," ujar Yudish saat dikonfirmasi Warta Kota, Senin (22/6/2020).

Mereka melakukan pengrusakan terhadap rumah yang ditempati Nus Kei.

Pintu rumah Nus Kei didobrak, kaca jendela dipecahkan menggunakan barbel.

Selain itu merusak ruang tamu dan kamar tidur menggunakan parang.

Pelaku juga merusak 2 kendaraan milik Nus Kei yakni Mazda putih B 16 KEI dan Toyota Yaris silver B 8669 LJ.

"Pelaku diperkirakan berjumlah kurang lebih 15 orang.

Dengan menggunakan 3 unit kendaraan roda empat yang keseluruhannya memakai penutup muka," kata Yudhistura.

Seperti diberitakan sebelumnya, terjadi keributan hingga terdengar letusan tembakan di kawasan Green Lake City, Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang pada Minggu (21/6/2020) siang.

Kejadian tersebut berlangsung di rumah milik Nus Kei di Cluster Australia No 52, Green Lake City.

John Kei melenggang dan tak tampak cemas usai dijatuhi vonis 12 tahun penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jakarta, Kamis (27/12/2012). John Kei dinyatakan bersalah secara sah dan meyakinkan melakukan pembunuhan berencana terhadap Tan Harry Tantono alias Ayung. John Kei menyatakan akan banding. (KOMPAS/LASTI KURNIA)

Hal itu diungkapkan langsung oleh Heriyanto, petugas keamanan Green Lake City.

Dia menjelaskan, gerombolaan orang berbadan tegap tiba-tiba datang ke rumah Nus Kei.

"Mereka mengamuk di rumah Nus Kei," ujar Heriyanto kepada Wartakotalive.com, Minggu (21/6/2020).

Para pelaku membawa senjata tajam dan pistol dan mengobrak-abrik rumah tersebut.

"Dua kendaraan milik bapak Nus Kei dirusak," ucapnya.

Mobil yang dirusak yakni Yaris B 8669 LJ dan kendaraan lainnya B 16 KEY.

Para pelaku juga melakukan tindak kekerasan terhadap petugas keamanan.

Pelaku tersebut menodongkan senjata api ke petugas dan menabrak satpam yang berjaga hingga terpental.

"Mereka juga sempat umbar tembakan. Driver Ojol terkena tembakan. Anggota sekuriti juga luka tertabrak.

Korban dibawa ke rumah sakit terdekat. Dari informasi bapak Nus Kei ini perbuatan dari saudara Jhon Kei," kata Heriyanto. (Andika Panduwinata)

Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Motif Kelompok Jhon Kei Bikin Keributan di Rumah Nus Kei di Green Lake City Cipondoh Tangerang

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini