News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Ricuh di Green Lake City

John Kei Berencana Bunuh Nus Kei, Setiap Anggota Kelompok dapat Tugas Berbeda

Penulis: Febia Rosada Fitrianum
Editor: Whiesa Daniswara
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Saat datangi rumah Nus Kei, John Kei telah merencanakan pembunuhan dan setiap anggota kelompoknya memiliki tugas masing-masing.

TRIBUNNEWS.COM - Kapolda Polda Metro Jaya, Irjen Nana Sudjana mengungkapkan John Kei bersama dengan puluhan anggota kelompoknya telah berencana melakukan pembunuhan saat datangi rumah Nus Kei.

Dalam rencana itu, setiap anggota kelompok John Kei sudah diberi tugas yang berbeda-beda.

Hal tersebut disampaikan dalam video yang diunggah di kanal YouTube Kompas TV, Senin (22/6/2020).

Baca: Masih Bersaudara, John Kei Datangi Rumah Nus Kei karena Tak Puas dengan Pembagian Hasil Jual Tanah

Rencana ini diketahui oleh pihak kepolisian setelah melakukan penangkapan terhadap terduga para pelaku.

Serta memeriksa sejumlah barang bukti yang berhasil disita, seperti ponsel milik kelompok John Kei.

Penyerangan yang dilakukan oleh kelompok John Kei akan dikenakan dengan pasal pemufakatan jahat.

Kapolda Polda Metro Jaya, Irjen Nana Sudjana mengungkapkan John Kei bersama dengan puluhan anggota kelompoknya telah berencana melakukan pembunuhan saat datangi rumah Nus Kei. (Tangkap layar kanal YouTube Kompas TV)

Di mana dalam pemeriksaan yang sudah dilakukan, ada beberapa indikator yang menunjukkan John Kei akan melakukan pembunuhan berencana.

Irjen Nana menuturkan, John Kei telah memberikan perintah kepada anggotanya untuk membunuh Nus Kei.

Sehingga mereka bersama-sama mendatangi rumah Nus Kei yang berlokasi di klaster Australia, Green Lake City, Tangerang Kota, Minggu (21/6/2020).

Selain Nus Kei, pembunuhan juga direncanakan dilakukan terhadap seseorang berinisial YDR.

YDR merupakan rekan dari Nus Kei yang kini telah meninggal dunia setelah mendapatkan luka bacok di beberapa bagian tubuhnya.

Baca: Karena Masalah Tanah John Kei Terancam Hukuman Mati, Nus Kei Beri Klarifikasi: Sudah Selesai

Baca: Banyak yang Belum Tahu Siapa Sosok Nus Kei, Satpam hingga Ojol Ungkap Kebaikan Paman John Kei

Diketahui, YDR (45) diserang di daerah Kosambi, Jakarta Barat pada Minggu (21/6/2020) pukul 11.30 WIB.

"Di sini memang tadi kami sampaikan, ada pasal pemufakatan jahat di mana didapatkan ada perintah dari saudara John Kei kepada anggotanya," terang Irjen Nana.

"Indikator dari pemufakatan jahat adalah adanya perencanaan pembunuhan terhadap saudara NK dan YDR," tambahnya.

Dalam rencana tersebut, sudah ada pembagian tugas terhadap masing-masing anggota kelompok John Kei.

Irjen Nana mengatakan, pembunuhan memang sudah direncanakan dengan sasaran Nus Kei dan YRD.

Kapolda Metro Jaya Irjen Polisi Nana Sudjana didampingi, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus saat berbincang dengan Tersangka John Kei usai menggelar rilis kasus aksi kekerasan dan penganiayaan oleh kelompok John Kei di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (22/6/2020). Kelompok John Kei terlibat aksi kekerasan dan penganiayaan kepada kelompok Nus Kei pada minggu (21/6) yang mengakibatkan 1 orang dari kelompok Nus Kei Tewas dan 1 mengalami luka-luka. Tribunnews/Jeprima (Tribunnews/JEPRIMA)

Selain itu, ada juga anggota yang bertugas untuk mencari sasaran lainnya hingga melakukan pengamanan.

"Kemudian juga ada pembagian tugas atau peran, jadi mereka sudah merencanakan dengan sasaran NK," jelas Irjen Nana.

"Ada juga yang bertugas untuk mencari sasaran lain atau melakukan pengamanan," imbuhnya.

Dari kericuhan yang terjadi di Green Lake City dan daerah Kosambi, kepolisian meringkus 30 pelaku.

Sampai saat ini, puluhan pelaku itu masih melalui proses pemeriksaan secara mendalam.

Irjen Nana menuturkan, pihaknya masih mempelajari peran dari setiap anggota di dalam dua kericuhan tersebut.

Baca: Sesalkan Sikap John Kei, Nus Kei Sebut Filsafat Hidup yang Jadi Prinsip Orang Kei: Kami Ini Satu

Baca: Jelang Diringkus Polisi, Ketua RT Curigai Sikap John Kei, Lakukan Hal Terduga Ini: Gak Kayak Biasa

Dalam kasus ini, John Kei bersama dengan puluhan anggota kelompoknya akan dijerat pasal berlapis.

Yakni seperti Pasal 88 tentang pemufakatan jahat, Pasal 340 tentang pembunuhan berencana, dan Pasal 351 tentang penganiayaan.

Kemudian kelompok John Kei juga akan dijerat dengan Pasal 170 tentang pengerusakan serta Undang-Undang Darurat nomor 12 tahun 1951.

"Sampai saat ini para pelaku, 30 orang masih dalam pemeriksaan untuk pendalaman peran dari masing-masing pelaku," ungkap Irjen Nana.

"Pasal yang kami terapkan terhadap para pelaku adalah Pasal 88 terkait dengan pemufakatan jahat kemudian Pasal 340 yaitu pembunuhan berencana."

"Pasal 351 tentang penganiayaan, Pasal 170 tentang pengerusakan dan Undang-Undang Darurat nomor 12 tahun 1951," tegasnya.

Motif Penyerangan John Kei terhadap Nus Kei

Irjen Nana mengungkapkan motif John Kei datangi rumah Nus Kei karena ada permasalahan pribadi.

Hal tersebut disampaikan dalam konferensi pers terkait penangkapan John Kei dan kelompoknya yang ditayangkan secara langsung di Kompas TV, Senin (22/6/2020) siang.

Konflik itu diawali dengan adanya ketidakpuasan dalam pembagian hasil penjualan tanah.

Baik John Kei dan Nus Kei dijelaskan tidak bisa menyelesaikan permasahan tersebut.

Selanjutnya, keduanya saling melempar ancaman melalui ponsel masing-masing dan berakhir adanya penyerangan dari pihak John Kei.

Tersangka John Kei bersama anak buahnya saat akan dihadirkan pada rilis kasus kekerasan dan penganiayan di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (22/6/2020). Kelompok John Kei terlibat aksi kekerasan dan penganiayaan kepada kelompok Nus Kei pada minggu (21/6) yang mengakibatkan 1 orang dari kelompok Nus Kei Tewas dan 1 mengalami luka-luka. Tribunnews/Jeprima (Tribunnews/JEPRIMA)

"Ini dilandasi dengan permasalahan pribadi antara John Kei dengan Nus Kei," ungkap Irjen Nana.

"Terkait adanya ketidakpuasan dalam pembagian uang hasil penjualan tanah."

"Tetapi karena dilandasi dengan tidak ada penyelesaian kemudian mereka saling mengancam melalui hp (handphone)," lanjutnya.

(Tribunnews.com/Febia Rosada)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini