News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Divonis Hukuman Mati, Aulia Kesuma Beri Perlawanan, Ajukan Banding hingga Surati Presiden Jokowi

Editor: ninda iswara
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pelaku pembunuhan Pupung Sadili dan Dana, Aulia Kesuma dan Geovanni Kelvin, divonis hukuman mati. Aulia langsung menutup wajah saat mendengar vonis.

TRIBUNNEWS.COM - Tersangka pembunuhan ayah dan anak, Aulia Kesuma, akhirnya divonis mati.

Tak hanya Aulia Kesuma, tersangka Geovanni Kelvin juga dijatuhi vonis serupa.

Mendapat vonis hukuman mati, Aulia Kesuma dan Geovanni Kelvin sibuk mencari bala bantuan guna menyelamatkan diri.

Mereka mencari cara agar bisa mendapat hukuman yang lebih ringan dari vonis hakim.

Seperti yang diketahui, Aulia Kesuma menjadi dalang pembunuhan Edi Candra Purnama alias Pupung Sadili dan putranya, Muhammad Adi Pradana.

Terbukti merencanakan pembunuhan sadis, Aulia Kesuma dan Geovanni Kelvin divonis hukuman mati oleh hakim.

• Divonis Mati, Aulia Kesuma Sampai Kirim Surat ke Jokowi, Kuasa Hukum : Minta Hukuman Berubah Lah

• Aulia Kesuma Divonis Hukuman Mati, Kini Sangat Depresi Hingga Pernah Berniat Mau Bunuh Diri

Aulia Kesuma Pelaku Pembunuhan Ayah Anak Dibakar di Mobil Janjikan Ini ke Pembunuh Bayaran (TribunNewsmaker.com Kolase/ Tribunnews/ JEPRIMA/Kompas.com/ Budiyanto)

Sejumlah cara seperti mengajukan banding ke berbagai lembaga negara hingga menyurati Presiden Jokowi mereka lakukan.

Hal tersebut mereka tempuh demi mendapatkan keringanan hukum.

Aulia Kesuma sendiri merencanakan pembunuhan suami dan anaknya dengan sadis.

Ia bahkan sempat berpura-pura syok dan sedih saat tahu suami dan anaknya dibunuh.

HALAMAN SELANJUTNYA =======>

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini