News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Ricuh di Green Lake City

Reka Ulang Kasus John Kei Digelar Rabu Ini

Editor: Hendra Gunawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

JUPAPRES PENYERBUAN - Kapolda Metro Jaya Nana Sudjana bersama jajaran penjabat Polda Metrojaya yang terkait saat jumpres penyerangan yang melibatkan kelompok John Kei dan kelompok Nus Kei di Polda Metrojaya, Jakarta Selatan, Senin (22/6/2020). 20 anak buah John Kei di tangkap di Bekasi setelah mengadakan penyerbuan ke Cluster Australia Green Lake City, Kota Tangerang, yang didahului dengan pembacokan yang mengakibatkan satu orang tewas. WARTA KOTA/HENRY LOPULALAN

"Dari penangkapan ke 25 orang dilakukan pengembangan dan ditangkap 5 orang lagi. Jadi ada 30 orang yang diduga pelaku sudah kami amankan," kata Nana.

Menurut Nana, para pelaku ini berbagai peran dalam beraksi, baik saat melakukan pembacokan di Cengkareng dan penyerangan rumah Nus Kei di Green Lake City, Tangerang.

"Kami sampaikan pula untuk saudata John Kei ini baru dinyatakan bebas bersyarat pada Desember 2019 lalu.

Namun kini kami proses secara hukum lagi karena melakukan aksi yang bisa dikatkan brutal di Cengkareng dan Tangerang. Dimana dalam pembacokan di Cengkareng, satu orang meninggal dunia," kata Nana.

Kuasa hukum bantah ada perintah menyerang

Kuasa Hukum John Kei, Anton Sudanto membantah bila kliennya memerintahkan anak buahnya menyerang rumah Nus Kei di Green Lake City, Tangerang, Banten, Minggu (21/6/2020).

Anton mengklaim, tidak ada bukti yang menunjukkan John Kei menginstruksikan anak buahnya untuk menyerang kediaman Nus Kei.

"Tentu itu kami membantah (John Kei perintahkan anak buahnya serang Nus Kei, Red), karena tidak ada bukti sama sekali," kata Anton saat menemani pemeriksaan John Kei di Dirkrimum Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (23/6/2020).

Namun demikian, pihaknya menghormati penyidikan yang dilakukan pihak kepolisian.

"Tetap ini masih dalam penyidikan. Jadi biarkanlah diuji dulu oleh penyidik kita lihat nanti seperti apa perkembangannya," jelasnya.

Di sisi lain, Anton enggan menanggapi materi kasus yang sedang dihadapi kliennya terlebih dahulu.

Saat ini, pihaknya masih mengkaji bukti yang ada untuk mengadvokasi kliennya tersebut.

"Saya tidak bisa ngomong materi ya. Tapi kami sudah dampingi beliau. Intinya kami akan kooperatif karena kami taat hukum," katanya. (Andika Panduwinata)

Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Rekontruksi Kasus Penyerangan Kelompok John Kei Digelar Rabu Hari Ini

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini