News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Ricuh di Green Lake City

TERBARU Kasus John Kei, Pesan Nus Kei pada Ponakannya hingga Bantahan Kuasa Hukum

Penulis: Arif Tio Buqi Abdulah
Editor: Pravitri Retno W
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

John Kei (kiri) dan Nus Kei (kanan) - Nus Kei sempat berpesan pada John Kei, jauh hari sebelum terjadi penyerangan. Namun, pesan tersebut diabaikan.

TRIBUNNEWS.COM - Berikut kabar terbaru mengenai kasus penyerangan yang dilakukan John Kei.

Jauh hari sebelum terjadi penyerangan, Nus Kei selaku korban sekaligus paman, sempat mengirim pesan kepada John Kei yang merupakan keponakannya.

Namun, pesan tersebut diabaikan dan tak mendapat respons.

Sementara itu, sebanyak 20 orang telah dimintai keterangan oleh pihak kepolisian dalam kasus penyerangan yang melibatkan  John Kei.

Polisi bergerak cepat untuk mengusut kasus keributan yang terjadi di dua lokasi, yakni di kawasan Green Lake City Tangerang dan Kosambi, Cengkareng Jakarta Barat.

Baca: Pesan John Kei pada Anak Buah sebelum Serang Nus Kei, agar sang Paman Dibunuh

Baca: Sebelum Ditangkap, John Kei Duduk Santai di Rumahnya, Ketua RT: Enggak Seperti Biasanya

Baca: Rentetan Kasus John Kei, Pembunuhan Ayung hingga Diduga jadi Dalang Rusuh Green Lake City

Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Nana Sudjana, mengatakan polisi mengamankan 30 orang dalam kasus penyerangan Nus Kei yang melibatkan John Kei .

"Dari penangkapan ke-25 orang dilakukan pengembangan dan ditangkap 5 orang lagi. Jadi ada 30 orang yang diduga pelaku sudah kami amankan," kata Nana saat rilis kasus, Senin (22/6/2020).

Sehari setelah pengungkapan kasus tersebut, polisi juga telah memanggil Nus Kei, paman dari John Kei yang menjadi korban perusakan rumah.

Berikut update kasus penyerangan John Kei ke Nus Kei yang Tribunnews.com himpun:

Nus Kei Angkat Bicara

Polisi telah memanggil Nus Kei untuk dimintai keterangan dalam kasus tersebut.

Pantauan wartakotalive.com, Nus Kei tampak keluar dari Green Lake City dengan menggunakan mobil hitam.

Ia sempat memberikan keterangan perihal kasus yang menyeret namanya itu.

Nus Kei membenarkan awal dari permasalahannya dengan John Kei adalah karena uang hasil penjualan tanah.

"Yang kemarin dijelaskan sama Kapolda benar itu," kata Nus Kei.

Baca: Diamankan Setelah Rusak Rumah Nus Kei, Lihat Reaksi Anak Buah John Kei Disuruh Berhitung oleh Polisi

Baca: John Kei Ternyata Bentuk 4 Klaster untuk Incar Nus Kei & Anggotanya, Kelompok Kosambi Bunuh 1 Orang

"Tapi sudah selesai masalah di Ambon itu," lanjutnya.

Menurutnya, apa yang terjadi kemarin adalah karena miskomunikasi, serta buntut belum adanya duduk bersama antara dia dan John Kei.

Padahal ia mengaku ingin bertemu dengan John Kei untuk membicarakan masalah tersebut.

Ia menyayangakan apa yang telah dilakukan John Kei dan ia berharap ke depannya dapat damai dengan keponakannya itu.

"Masalah di Ambon itu kan urusannya panjang, birokrasinya tak secepat itu. Mungkin dia sangat menanti pemberian (uang) itu. Dia tidak sabar," katanya.

Pesan Nus Kei

Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus, mengatakan Nus Kei sempat mengajak John Kei bertemu untuk menyelesaikan masalah yang terjadi.

Nus Kei sempat berkirim pesan melalui WhatsApp untuk duduk bersama tanpa melibatkan anak buahnya.

Namun demikian, pesan itu tak diindahkan oleh John Kei hingga akhirnya terjadilah penyerangan itu.

"Kita dapat dari barang bukti yang ada di WhatsApp. Sempat Nus Kei sampaikan di situ, 'Tolong John kita ketemu aja berdua. Jangan membawa kita punya anggota, ini urusan pribadi kita berdua'. Tetapi (pesan Nus Kei) tak ditanggapi John Kei," kata Yusri di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (23/6/2020), dikutip dari Kompas.com.

Baca: Polisi Lakukan Test Urine Terhadap John Kei dan 29 Anak Buahnya, 2 Orang Dinyatakan Positif Narkoba

Baca: Tetangga Beberkan Keseharian Istri John Kei, Dikenal Baik hingga Pernah Lakukan Hal Ini ke Anak RT

Adapun dalam keterangannya kepada polisi, John Kei mengaku dikhianati oleh pamannya soal pembagian uang penjualan tanah.

Pembawa Senjata Api Diburu

Polisi telah memanggil 20 orang untuk dimintai keterangan dalam kasus ini.

"Sudah ada 20 saksi yang diperiksa terkait kasus kelompok JK ini. Baik yang melihat dan tahu seputar kasus itu," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus, Selasa.

Pihaknya saat ini juga masih memburu anggota kelompok John Kei dan seorang yang menembakkan senjata api di perumahan Green Lake City.

"Pemilik dan pemegang senjata api itu, yang menembakkan 7 kali ke udara, masih dalam pengejaran. Ini berdasarkan pengakuan beberapa pelaku yang kami amankan," kata Yusri.

Dijelaskan Kapolda Metro Jaya dalam rilis kasus, tembakan senjata api itu mengenai jempol kaki seorang driver ojek online.

"Sementara ini dari pengakuan, senpi hanya satu. Jenisnya apa belum kita ketahui karena belum dapat senjatanya. Jadi kita belum tau, nanti kalau sudah dapat senjatanya baru kita tahu dan kita sampaikan ya," kata Yusri.

Gelar 4 Kali Perencanaan

Dilansir Wartakotalive.com, Wakil Dirreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Calvijn Simanjuntak, mengatakan John Kei dan anak buahnya sudah melakukan 4 kali pertemuan untuk merencakanan aksi penyerangan ke Nus Kei.

Pertemuan itu dilakukan di Kelapa Gading Jakarta Utara, Cempaka Putih, Jakarta Pusat, serta di rumah John Kei, di perumahan Tytyan Indah Bekasi.

"Selain sudah melakukan 4 kali pertemuan untuk merencanakan aksi itu, bahkan beberapa diantara mereka juga menyewa kamar di hotel di Cempaka Putih, Jakarta Pusat, untuk memudahkan pergerakan mereka," kata Calvijn.

Selain memburu pembawa senjata api, polisi juga masih memburu 6 anggota anak buah John Kei.

"Jadi dari hasil pendalaman, ada 6 orang anggota kelompok JK ini yang saat ini menjadi DPO (daftar pencarian orang-Red) kami dan masih kami kejar," kata Calvijn di Mapolda Metro Jaya, Senin (22/6/2020).

Kuasa Hukum Bantah John Kei Perintahkan Anak Buah

Dalam rilis kasus pada Senin (22/6/2020), Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Nana Sudjana, mengatakan John Kei terancam pasal berlapis atas perbuatannya itu.

Polisi menemukan adanya pemufakatan jahat dan pembunuhan berencana dalam aksi penyerangan tersebut.

"Didapati perintah dari saudara John Kei kepada anggotanya, indikator dari permufakatan jahat adalah adanya perencanaan pembunuhan terhadap NK," kata Nana.

Namun demikian, hal itu dibantah oleh Kuasa Hukum John Kei, Anton Sudanto.

Anton menyebut tidak ada bukti yang menunjukkan John Kei menginstruksikan anak buahnya untuk menyerang kediaman Nus Kei.

"Tentu itu kami membantah (John Kei perintahkan anak buahnya serang Nus Kei, Red), karena tidak ada bukti sama sekali," kata Anton saat menemani pemeriksaan John Kei di Dirkrimum Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (23/6/2020).

Disisi lain, pihaknya menghormati penyidikan yang saat ini masih dilakukan kepolisian.

Ia juga meminta masyarakat untuk menghormati asas praduga tak bersalah terhadap John Kei.

"Ada asas praduga tak bersalah tersangka. Tak boleh kita langsung menyalahkan seseorang sebelum ada kekuatan hukum yang tetap," kata Anton ke Tribunnews.com.

(Tribunnews.com/Tio/Igman Ibrahim, Wartakotalive.com/AndikaPanudiwana/BudiSamLaw, Kompas.com/Rindi Nuris)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini