TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktorat Tahanan dan Barang Bukti (Dit Tahti) Polda Metro Jaya memastikan akan memperketat pengamanan jika John Kei dan anak buahnya ditahan di rutannya.
Direktur Tahanan dan Barang Bukti Polda Metro Jaya, AKBP Barnabas mengatakan pengetatan akan disesuaikan dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) pengamanan yang berlaku.
"Tentunya harus sesuai SOP dan PAM-nya akan lebih diintensifkan," kata Barnabas kepada Tribunnews.com, Kamis (25/6/2020).
-
Baca: Cara Biadab Anak Buah John Kei Lumpuhkan Anggota Nus Kei yang Coba Kabur, Akhirnya Tewas
-
Baca: Sepak Terjang John Kei di Dunia Hitam, Awalnya Tak Sengaja Bunuh Orang: Kasih Putus-putus Tangan
Kendati demikian, ia menuturkan hingga kini John Kei Cs belum diserahkan penyidik ke pihaknya untuk dilakukan penahanan di rutan Polda Metro Jaya.
"Belum masuk di rutan kita. Nanti kita akan koordinasikan dengan penyidiknya," pungkasnya.