Laporan Wartawan Tribunnews.com, Igman Ibrahim
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polda Metro Jaya kembali menangkap salah satu anak buah John Kei berinisial FGU yang ikut melakukan penyerangan di rumah Nus Kei, Green Lake Residence, Jakarta.
Pelaku ditangkap di Cianjur, Jawa Barat pada Kamis (25/6/2020) kemarin.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Polisi Yusri Yunus mengatakan FGU ternyata memiliki peran tersendiri dalam aksi penyerangan rumah Nus Kei.
Selain ikut merusak rumah Nus Kei, dia juga bertugas membawa bensin.
Baca: Polisi Masih Buru 10 Anak Buah John Kei Terkait Penyerangan Rumah Nus Kei di Green Lake City
Baca: Ditagih Kuasa Hukum John Kei soal Kata Damai, Nus Kei: Bukan Berarti Saya Datang ke Sana Minta Damai
Baca: Polisi Intensifkan Pengamanan Rutan Jika John Kei Cs Ditahan di Rutan Polda Metro
"Ada upaya untuk membakar rumah milik NS (Nus Kei, Red)," kata Yusri di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (26/6/2020).
Yusri mengatakan FGU menyimpan bensin itu di dalam bungkusan plastik. Pelaku sempat mencoba melakukan aksinya namun bensin yang digunakan untuk membakar rumah tidak terbakar.
"FGU ini perannya di dalam kendaraan roda empat itu ada bensin dalam plastik. Ada rencana untuk melempar dan bakar tetapi tidak sempat. Dia sempat melempar ke dalam tetapi tidak berhasil terbakar," jelasnya.
Berdasarkan pengakuan FGU, bensin tersebut sejatinya tidak disiapkan oleh dirinya sendiri. Dia mendapatkan bensin itu dari pelaku lain yang juga anak buah John Kei yang kini telah menjadi buronan polisi.
"Pengakuannya memang disiapkan oleh seseorang yang sampai saat ini masih DPO," pungkasnya.
Sebagai informasi, FGU bersama kedua rekannya yang juga anak buah John Kei berinisial WL dan FHL ditangkap di kawasan Cianjur, Jawa Barat. Ketiganya kabur usai mengetahui masuk daftar buronan klaster penyerangan Green Lake, Tangerang, Banten.
Hingga kini, pihak kepolisian masih melakukan pemburuan sebanyak 7 DPO lagi yang diduga terlibat dalam aksi brutal di Tangerang dan Bekasi.