News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Remaja Putus Sekolah Asal Cianjur Dipaksa Jadi PSK di Jakarta Utara, Ditawarkan di MiChat

Editor: Hasanudin Aco
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Di tengah pandemik covid-19, bisnis prostitusi masih terus berlangung di ibu kota Jakarta.

Terbukti, remaja-remaja perempuan di Koja dijadikan pekerja seks komersial (PSK).

Mereka difoto lalu dipasarkan lewat aplikasi MiChat.

Tarifnya antara Rp 300-400 ribu.

Pihak kepolisian baru saja melakukan penangkapan terhadap tiga muncikari yang menjajakan sejumlah remaja sebagai PSK.

Mereka yang ditangkap adalah Dian Novianti, Kamsa Nur Cholis, dan Suryadi.

Ketiganya ditangkap di rumah kos di Pondok Impian, Simpang Lima Semper, Tugu Selatan, Koja, Jakarta Utara pada Sabtu (13/6/2020).

Para pelaku ditangkap setelah pihak kepolisian mendapat laporan dari warga.

Mengutip dari berbagai sumber, berikut ini fakta-fakta penangkapan muncikari yang menjajakan anak di bawah umur.

Jajakan anak di bawah umur

Kapolsek Koja Komisaris Polisi Cahyo mengatakan, tiga muncikari tersebut menjajakan gadis-gadis di bawah umur.

"Mereka memperdagangkan orang yang mana para korban ini rata-rata di bawah umur," katanya, Sabtu (27/6/2020), dikutip  dari Kompas.com.

Saat melakukan penangkapan, didapati tuju orang anak korban perdagangan.

Mereka rata-rata berusia 15-17 tahun.

Menurut Cahyo, para korban kebanyakan berasal dari Cianjur.

"Rata-rata korban dari Cianjur. Mereka sengaja direkrut, ditampung di salah satu tempat kos yang mana kos tersebut disediakan para pelaku," katanya.

Janji pekerjakan di restoran

Para muncikari tersebut, ternyata menjebak korban-korbannya.

Korban rata-rata adalah mereka yang sudah putus sekolah.

Muncikari lalu menawarkan para korban untuk bekerja di Jakarta sebagai pelayan restoran.

Mereka juga memberikan iming-iming gaji yang tinggi.

Remaja-remaja tersebut lalu dikumpulkan di sebuah rumah kos untuk dipersiapkan guna melayani pria hidung belang.

Difoto dan dipasarkan lewat Michat

Cahyo menambahkan, sebelum melayani pria hidung belang, para korban akan difoto.

Foto tersebut kemudian dipasarkan lewat Michat.

Lebih lanjut, Cahyo mengatakan, para korban tak akan mengetahui siapa yang akan dilayaninya.

Mereka baru akan bertemu di kamar kos.

"Karena yang transaksi bukan anaknya langsung, tapi maminya. Jadi handphone itu dipegang maminya," kata Cahyo, dikutip Tribunnews dari Tribun Jakarta.

Tarifnya Rp 300-400 ribu

Muncikari-muncikari tersebut memasang tarif ratusan ribu kepada para pelanggannya.

Biasanya pria hidung belang harus membayar Rp 300-400 ribu setiap kali berhubungan intim.

"Harganya rata-rata Rp 300 ribu-400 ribu," kata Kapolsek Koja Kompol Cahyo, Sabtu (27/6/2020), mengutip Tribun Jakarta.

Sementara dari tarif tersebut, para muncikari memotong upah PSK.

Menurut Cahyo, setiap PSK wajib membayar setoran Rp 50-100 ribu kepada muncikarinya.

Mereka akan mendapat Rp 200-300 ribu,

"Kalau mami dan papinya bisa dapat Rp 50-100 ribu, ya mereka antara Rp 200-300 ribu dapatnya," katanya.

Dea dan Kamsa ternyata merupakan pasangan suami istri yang bekerja sama dengan Suryadi sekitar 6 bulan terakhir.

Ketiga muncikari terjerat pasal 2 Undang-undang RI Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang Juncto Pasal 296 KUHP.

Mereka terancam penjara minimal 3 tahun dan maksimal 15 tahun.

(Tribunnews.com/Miftah, Tribun Jakarta/Gerald Leonardo Agustino, Kompas.com/Walda Marison)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini