News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Tangeran Raya Perpanjang PSBB Hingga 12 Juli 2020

Editor: Choirul Arifin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Petugas gabungan memeriksa kendaraan di pos Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Jalan Ir H Juanda, Tangerang Selatan, Banten, Minggu (3/5/2020). Pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di wilayah Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang, dan Kota Tangerang Selatan (Tangsel) resmi diperpanjang. Penerapan PSBB Tangerang Raya diperpanjang mulai 4 Mei sampai 17 Mei 2020. Tribunnews/Irwan Rismawan

TRIBUNNEWS.COM, BANTEN - Gubernur Banten, Wahidin Halim memperpanjang  Pembatasan Sosial Berskala Besar ( PSBB) di Tangerang Raya.

Tangerang Raya meliputi Kota Tangerang, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), dan Kabupaten Tangerang.

"Ini adalah PSBB periode kelima, dan akan diperpanjang selama 14 hari hingga 12 Juli 2020," kata kata Wahidin Halim melalui keterangan tertulis resmi yang diterima Kompas.com, Minggu (28/6/2020).

Pihaknya menyepakati PSBB diperpanjang untuk Tangerang Raya, dengan kelonggaran-kelonggaran yang tetap memperhatikan protokol kesehatan. 

Keputusan perpanjang penerapan PSBB disepakati bersama oleh Gubernur Banten Wahidin Halim, dan tiga pimpinan daerah Tangerang Raya saat melakukan rapat melalui video conference.

Baca: Warga Banten Tolak dengan Sejumlah Alasan, Ini Penjelasan Gugas dan Kapuskesad soal Rapid Test

Alasan PSBB diperpanjang lantaran masih adanya masyarakat yang mengabaikan protokol kesehatan di tempat-tempat umum.

PSBB kali ini akan difokuskan untuk mendisiplinkan penggunaan masker dan social distancing menjelang pemberlakuan new normal.

"Seperti halnya dipasar tradisional masih adanya ketidakpatuhan terhadap protokol seksehatan, ada yang menggunakan masker tapi belum melalakukan sosial distancing," kata Wahidin.

Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar mengatakan, pada PSBB jelang new normal ini, ada usulan pelonggaran operasional mal yang tadinya beroperasi sampai pukul 18.00 WIB, diusulkan lebih malam hingga pukul 20.00 WIB.

Pelonggaran aktivitas lain juga diusulkan untuk resepsi pernikahan, dan event olahraga tanpa penonton.

"Kita harus pertahankan prilaku masyarakat dalam menggunakan masker, dan penerapan protokol kesehatan, walau di PSBB ada kelonggaan-kelonggaran," kata Zaki.

Berdasarkan data dari Dinas Kesehatan Provinsi Banten per 27 Juni 2020 terdapat 1.275 kasus positif di mana angka kesembuhan mencapai 866 atau sekitar 67,93 persen. (Kontributor Banten, Acep Nazmudin)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Gubernur Banten Kembali Perpanjang PSBB Tangerang Raya hingga 12 Juli",

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini