News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Cerita Siswa Menangis Berhari-hari Akibat Kebijakan PPDB DKI 2020 Jalur Zonasi

Editor: Hasanudin Aco
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ratusan orang tua murid yang tergabung dalam Forum Relawan PPDB DKI 2020 melakukan unjuk rasa menolak sistem pendaftaran penerimaan peserta didik baru (PPDB) di wilayah DKI Jakarta, di depan Kantor Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), Jakarta Pusat, Senin (29/6/2020). Para pengunjuk rasa menolak pemberlakuan seleksi PPDB berdasarkan usia di semua jalur seleksi. Warta Kota/Nur Ichsan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sistem penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) DKI Jakarta 2020 jalur zonasi menyisakan kesedihan dan kekecewaan untuk anak-anak.

Anak-anak menangis dan mudah marah karena tersingkir dari sekolah pilihan meskipun dekat dari rumah.

Linda Widyasari, orangtua dari peserta PPBD DKI Jakarta 2020 jenjang SMA mengatakan anaknya tidak diterima di sekolah di sekitar rumahnya.

Ia tinggal di daerah Bukit Duri Selatan, Tebet, Jakarta Selatan.

"Sekarang anak pasrah. Waktu pengumuman lewat usia ya nangis berhari-berhari," kata Linda saat dihubungi Kompas.com, Rabu (1/7/2020).

Anaknya, Naira Callista Maheswaril ikut PPDB DKI Jakarta 2020 jalur zonasi ke SMA 8, 26, dan 54.

Nilai raport Naira di SMP 115 pada semester 1-5 rata-rata 9.

"Ke SMA 8 jarak dari rumah ke sekolah 1,3 kilometer. Tapi anak saya terpental ke sekolah di zona manapun yang ada di zonasi saya," lanjut Lindya yang berusia 15 tahun 5 hari, di hari ini.

Naira bercerita menangis sejak awal pendaftaran PPDB DKI Jakarta 2020.

Ia memilih SMA 8, 26, dan 54 lantaran dekat dari rumah dan memiliki kualitas yang bagus.

"Saya enggak mungkin jauh dari rumah saya. Saya sudah berharap banget, yang dekat dan lumayan kualitasnya. Umur saya masih muda," ujar Naira saat berbincang dengan Kompas.com.

Naira mengatakan sudah lelah belajar untuk mempersiapkan PPDB DKI 2020.

Menurut dia, kesempatan sekolah di dekat rumah adalah haknya.

"Jangan usia yang diduluin. Kan zonasi, jadi harusnya pakai jarak," tambahnya.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini